Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Dapatkan Penganugerahan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI

Pemkab Sukoharjo mendapatkan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
Pemkab Sukoharjo
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Jakarta, pada Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo mendapatkan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Jakarta pada Kamis (14/12/2023).

Terkait penghargaan tersebut, Etik menyampaikan rasa syukur karena mendapat apresiasi dari Ombudsman RI di bidang pelayanan publik.

Menurut Etik, selama kepemimpinannya, pelayanan publik menjadi salah satu prioritas.

“Hal itu dibuktikan dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), di mana banyak perizinan yang dilayani di satu gedung sehingga memudahkan masyarakat,” ungkapnya.

Etik berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi penyemangat dan motivasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih berkualitas.

“Harus disyukuri tapi tidak boleh terlena. Penghargaan bukan akhir, tapi dijadikan pemacu semangat agar ke depan bisa lebih baik lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Pemkab Sukoharjo, Joko Purwanto, menyampaikan Pemkab Sukoharjo mendapat Peringkat II Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI kategori kabupaten.

“Kabupaten Sukoharjo memperoleh nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 97,41 dengan Zona Hijau/Pelayanan kualitas tertinggi,” kata Joko.

Joko menyampaikan, atas pencapaian tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih prima dan terhindar dari maladministrasi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved