Berita Jateng
Pemkot dan Pemkab di Jateng Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI Tahun 2023
Tiga Pemerintah Kota (Pemkot) dan lima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI
Penulis: budi susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiga Pemerintah Kota (Pemkot) dan lima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut dinyatakan sebagai wilayah dengan zona hijau terkait pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Rakor Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Opini Pengawasan Ombudsman RI diadakan di Gedung Grandhika Bhakti Praja Pemprov Jawa Tengah pada Senin (18/12/2023).
Setidaknya ada dua kategori yang dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah terkait kepatuhan standar pelayanan publik.
Dalam kategori Pemkot dengan zona hijau kualitas tertinggi, Pemkot Magelang menduduki peringkat pertama dengan nilai 98,17.
Di posisi kedua, Pemkot Pekalongan dengan nilai 97,46, disusul oleh Pemkot Surakarta di posisi ketiga dengan nilai 96,91.
Pada kategori Pemkab dengan zona hijau kualitas tertinggi, peringkat pertama diraih oleh Pemkab Sukoharjo dengan nilai 97,41.
Di posisi kedua, Pemkab Banyumas dengan nilai 96,98, dan posisi ketiga diisi oleh Pemkab Karanganyar dengan nilai 96,73.
Sementara itu, Pemkab Cilacap menempati posisi keempat dengan nilai 96,52, dan posisi kelima diisi oleh Pemkab Semarang dengan nilai 96,34.
Menurut Robert Na Endi Jaweng, perwakilan Ombudsman RI, penilaian tersebut berkaitan dengan sistem birokrasi dan pelayanan publik.
Mayoritas kabupaten kota pada penilaian tahun lalu masuk dalam zona hijau, dan pada tahun 2022 hanya Pemkab Purwokerto yang belum masuk zona hijau.
Namun, pada tahun 2023, semua kabupaten kota di Jawa Tengah sudah masuk zona hijau dengan nilai bervariatif.
"Bahkan, Pemkot Magelang sejak tahun lalu hingga sekarang menempati posisi pertama baik di Jawa Tengah maupun nasional," ungkapnya saat diwawancara oleh Tribunjateng.com di Gedung Grandhika Bhakti Praja.
Meski demikian, Robert menyatakan bahwa ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan, khususnya pada pelayanan beberapa dinas di Jawa Tengah, seperti dinas pendidikan, dinas sosial, dan dinas kesehatan.
Hal ini menjadi tantangan bagi Jawa Tengah karena isu kemiskinan ekstrem dan stunting masih tersebar di wilayah tersebut.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.