Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Hancurkan Diskotek yang Jadi Sarang Narkoba di Deli Serdang

Aparat kepolisian menghancurkan diskotek Key Garden di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Tribunnews
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM - Jumat (15/12/2023), aparat kepolisian menghancurkan diskotek Key Garden di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Diskotek tersebut diduga jadi tempat peredaran narkoba.

"Ada tiga bangunan yang dihancurkan yakni tempat karoke, ktv, dan kantin yang berada di diskotek tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (17/12/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Polisi Bekuk Pemasok Narkoba Ammar Zoni

Penghancuran diskotek di Deli Serdang itu dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya yang dimulai sejak Jumat (15/12/2023).

Polda Sumut menghancurkan diskotek di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (15/12/2023).(ANTARA/HO-Polda Sumut)
Polda Sumut menghancurkan diskotek di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (15/12/2023).(ANTARA/HO-Polda Sumut) (IST)

"Tim Gabungan telah meratakan bangunan di komplek tersebut yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tempat prostitusi ataupun tempat judi," ucapnya.

Hadi mengatakan tempat tersebut sudah dicabut izin membangun bangunan (IMB).

Bangunan itu juga disebut untuk beroperasi telah mencuri listrik.

Sebelumnya, polisi juga membongkar puluhan gubuk yang diduga tempat transaksi narkoba dan judi di kawasan Deli Serdang.

"Selain membongkar gubuk yang diduga tempat narkoba dan judi itu juga mengamankan pengedar narkoba di tempat tersebut pada Jumat (1/12) sore," ujar Hadi.

Ia mengatakan di antara di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang ditemukan tiga orang sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh gram serta tempat judi tembak ikan-ikan," ucapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Jadi Sarang Narkoba, Diskotek Key Garden di Deli Serdang Dihancurkan Polisi"

Baca juga: Satgas Pengaman Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Miras dan Narkoba, Pelaku Kabur Lagi ke Malaysia

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved