Anak Bikin Penipuan CPNS, Nia Daniaty Gadai Rumah Butuh Rp 8,1 Miliar
Oli anak Nia Daniaty harus menjalani hukuman penjara selama 3 tahun dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
"Kalau tidak ada upaya hukum sampai putusan inkracht, batas waktunya 14 hari," ujarnya.
"Kalau seandainya mereka tidak ada niat baik atau sukarela mengembalikan uang para korban, kami akan mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas putusan hari ini," tutupnya.
Lebih jauh, sebelumnya diketahui bahwa kasus perkara perdata penipuan CPNS dengan tergugat Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan turut tergugat Nia Daniaty sudah mencapai putusan.
Sayangnya, meskipun sidang tersebut merupakan puncak dari kasus CPNS bodong, baik Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty kompak tak hadir.
Dalam putusannya, Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut bahwa ketiganya sudah dipanggil.
Akan tetapi, mereka tetap tak datang sehingga putusan dilakukan secara verstek.
"Tergugat satu tergugat dua dan turut tergugat sudah dipanggil dengan layak tetapi tidak hadir," bunyi putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).
Selain itu, Hakim juga menyatakan bahwa Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty benar melakukan perbuatan melawan hukum.
"Menyatakan bahwa tergugat satu, tergugat dua dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," bunyi putusan tersebut.
Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty juga diharuskan mengembalikan uang para penggugat sebesar Rp 8,1 Miliar.
"Menghukum para tergugat untuk mengembalikan uang milik para penggugat secara tunai dan seketika sejumlah Rp 8.199.500.000," bunyi putusan tersebut.
Seperti diketahui, bukan kali ini saja Olivia Nathania terjerat kasus penipuan CPNS.
Olivia Nathania juga diketahui tengah mendekam di balik jeruji besi atas kasus penipuan CPNS juga.
Untuk kasus ini, korban dari Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty berjumlah 179 orang yang merasa dirugikan oleh para tergugat.
(*)
Olivia Nathania
Penipuan CPNS
Olivia Daniaty
penipuan berkedok penerimaan CPNS
gadai rumah
Nia Daniaty
anak Nia Daniaty
Buah Bibir : Dinar Candy Gadai Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
5 Pria Jateng Diperdaya Perempuan Jember, Dijanjikan Kerja ke Selandia Baru Hingga Gadai Rumah |
![]() |
---|
Nasib Olivia Anak Nia Daniaty yang Dipenjara Gegara Penipuan CPNS, Ibunda Harus Gadai Rumah Rp 8,1 M |
![]() |
---|
Warga Blora Ini Ternyata Tak Cuma Pelaku Penipuan CPNS Kemenkumham, Peternak Ayam Pun Ditipu |
![]() |
---|
Nia Daniaty Gadai Rumah Butuh Rp 8,1 Miliar, Anak Terlibat Penipuan CPNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.