Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Lalu Lintas

Expander Dikendarai Pelajar Kecelakaan di Yogyakarta, 1 Penumpang Asal Klaten Tewas

Kecelakaan di Yogyakarta tersebut mengakibatkan penumpang mobil tewas. Sedangkan pengendara mobil diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Editor: m nur huda
freepik.com
ilustrasi kecelakaan - Kecelakaan di Yogyakarta tersebut mengakibatkan penumpang mobil tewas. Sedangkan pengendara mobil diketahui masih berstatus sebagai pelajar. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYA - Kecelakaan lalulintas terjadi pada pengendara mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi B 2127 TOW yang menabrak rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).

Kecelakaan di Yogyakarta tersebut mengakibatkan penumpang mobil tewas.

Sedangkan pengendara mobil diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan kecelakaan lalu lintas bermula saat pengemudi bernama Jundi Adel Siswanto mengendarai mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi B 2127 TOW.

"Pengemudi Mobil Mitsubishi Expander No. Pol : B-2127-TOW atas nama Junid Adel Siswanto, alamat Jakarta Timur. SIM A tidak ada," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).

Lanjut Timbul, mobil yang dikendarai Jundi dengan penumpang Wahyu Tri melaju dari arah barat ke timur Jalan Sultan Agung Kota Yogyakarta.

Sesampainya di depan rumah No.1, pengemudi diduga kurang konsentrasi oleng ke kiri dan menabrak rumah yang di utara jalan.

"Penumpang mobil Wahyu Tri, alamat Blimbing Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah mengalami luka dan meninggal dunia," kata dia.

Ia menambahkan dugaan awal penyebab mobil menabrak karena pengemudi kurang hati-hati.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelajar Kemudikan Mobil dan Tabrak Rumah di Yogyakarta, Satu Penumpang Tewas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved