Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Abdul Ghani Kasuba Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK, Pernah Dipecat PKS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023

Editor: muh radlis
IST
Abdul Ghani Kasuba Gubernur Maluku Utara yang ditangkap KPK. (Tribunnews.com) 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023, di dua lokasi, yaitu DKI Jakarta dan Maluku Utara.

Sebanyak 15 orang, termasuk Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, diciduk dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa sejumlah pejabat dan pihak swasta turut diamankan dalam operasi yang dilakukan di Jakarta Selatan dan Kota Ternate.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate.

Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Ali Fikri pada Selasa (19/12/2023).

Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para tersangka.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," tambah Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

KPK pun telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) dan meyegel kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari yang sama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, disegel KPK.

Ia pun membenarkan, selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.

"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.

Sementara untuk keberadaan Gubernur Maluku Utara, Sekda tak mengetahuinya.

"Soal itu saya tak tahu, kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved