Kapolda Sampai Minta Maaf dan Hukum 7 Anak Buahnya, Buntut 4 Tahanan Narkoba Kabur
empat narapidana narkoba berhasil melarikan diri dari Rutan Tahti Mapolda Lampung. Kapolda Lampung Irjan Helmy Santika minta maaf.
TRIBUNJATENG.COM - Pada Rabu (6/12/2023), empat narapidana narkoba berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung.
Sebagai konsekuensi dari kejadian tersebut, satu perwira dan enam personel rutan harus ditahan.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, dalam sambutannya di acara refleksi akhir tahun Pemprov Lampung, mengumumkan penangkapan seseorang yang bertanggung jawab menjemput empat narapidana yang melarikan diri.
Irjen Pol Helmy Santika menyatakan, "Kami telah menangkap orang yang menjemput empat narapidana yang melarikan diri. Mohon maaf kami mengalami musibah dengan melarikannya empat narapidana."
Dalam upaya pengejaran, pihak berwenang telah berhasil menangkap orang yang terlibat dalam melarikan empat narapidana tersebut.
Irjen Pol Helmy Santika berharap agar seluruh narapidana yang melarikan diri dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Polda Lampung telah melakukan pencarian terhadap empat narapidana narkotika yang melarikan diri dari Rutan Tahti Mapolda Lampung.
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa tim pencarian telah aktif selama empat hari sejak kejadian tersebut.
"Tahanan empat orang melarikan diri sejak empat hari yang lalu, dan kami masih mencari mereka untuk ditangkap kembali," ujar Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Hingga saat ini, keempat narapidana tersebut belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Polda Lampung mengimbau keluarga narapidana yang melarikan diri untuk bekerja sama dengan polisi dalam upaya penangkapan.
"Polda Lampung tengah mencari keempat narapidana yang melarikan diri tersebut dengan melibatkan Tekab 308 dan Tim Ditresnarkoba Polda Lampung," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Ia juga menambahkan, "Kami mengimbau agar keempat narapidana tersebut menyerahkan diri. Jika ada keluarga yang mengetahui keberadaan mereka, harap segera memberitahu pihak kepolisian."
Polda Lampung telah mendeploy tim dari dua direktorat untuk mengejar keempat narapidana yang melarikan diri.
Keempat narapidana tersebut merupakan tersangka dalam kasus narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan Tahti Mapolda Lampung.
Mereka melarikan diri pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dari Rutan Mapolda Lampung.
Kombes Pol Umi menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan.
Pada pukul 01.30 WIB, para narapidana masih berada di dalam sel, namun pada pukul 03.00 WIB, mereka berhasil melarikan diri dengan melompat dari kamar mandi sel.
"Dilaporkan oleh tahanan lain bahwa keempat narapidana tersebut tidak ada di dalam sel," ungkap Kombes Pol Umi.
Melalui pemeriksaan, terungkap bahwa besi ventilasi kamar mandi telah dipatahkan setelah digergaji.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pengejaran intensif terhadap keempat narapidana yang melarikan diri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Tahanan Narkoba Kabur, Polda Lampung Ringkus Penjemputnya, Kapolda: Kami Mohon Maaf
Tergiur Upah Rp100 Ribu Per Titik, Sopir Travel Asal Pemalang Jadi Kurir Sabu di Purbalingga |
![]() |
---|
Berkaus Surakarta Fishing, Joko Wilopo Buronan Narkoba 14 Tahun Santai Ditangkap Jaksa |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Wonogiri Tangkap Pria Asal Tasikmalaya, Amankan Sabu 2,5 Gram |
![]() |
---|
Merdeka! 3 Narapidana di Banjarnegara Bebas, Dapat Remisi HUT RI |
![]() |
---|
Dapat Remisi Bebas Lapas Kendal, Asnawi Bakal Buka Usaha Usai jadi Tahanan Selama 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.