Mata Lokal Memilih
6.715 Pemilih di Demak Belum Punya KTP Elektronik, KPU Targetkan Akhir Tahun Sudah Beres
Diketahui KPU Demak mencatat ada 6.715 pemilih yang belum memiliki KTP EL
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak targetkan ribuan pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Electronik (KTP EL) akan selesai pada akhir tahun ini.
Diketahui KPU Demak mencatat ada 6.715 pemilih yang belum memiliki KTP EL.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Siti Ulfaati mengatakan bahwa pihak saat ini sudah berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Demak untuk bisa menyelesaikan pemilih yang belum memiliki KTP EL.
Ia menjelaskan bahwa perekaman tersebut bisa diselesaikan paling lambat 28 Desember mendatang.
"Perekaman sendiri oleh Dindukcapil sudah dilakukan sejak 9 Desember 2023 lalu, lalu targetnya sampai tanggal 28 Desember 2023 nanti selesai," kata Ketua KPU Demak kepada Tribunjateng, Rabu (20/12/2023).
Siti menjelaskan bahwa untuk perekaman bisa dilakukan di teras Dindukcapil di masing - masing kecamatan dengan membawa fotokopi kartu keluarga dan dilahani pukul 10.00 sampai 14.00 WIb.
"Untuk jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman KTP El paling banyak dari Kecamatan Mranggen yakni 1.080 orang sementara paling sedikit 217 orang di Kecamatan Kebonagung," ucapnya.
Di menambahkan bahwa jika ada pemilih yang belum dilayani pada hari yang ditentukan maka dapat melakukannya pada hari efectif kerja lainnya.
"Calon perekam KTP El sudah terdata dan sudah mendapatkan hari pelayanan. Namun jika belum terlayani di hari tersebut, akan tetap dilayani di hari lain," tutupnya.
Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak akan melakukan percepatan perekaman KTP bagi pemilih pemula di Pemilu 2024.
Plt Dindukcapil Demak, Kurniawan Arifendi mengatakan bahwa kegiatan itu sebagai bentuk dukungan kepada KPU Demak dalam mencapai target partisipasi yang tinggi.
Ia menyampaikan, bahwa KPU Demak memiliki jajaran di tingkat desa melalui PPS, sehingga dapat mengkoordinasikan pemutakhiran datanya dengan Dindukcapil.
"Lalu untuk yang persiapan pemilih pemula, kita sudah melakukan perekaman yang mana tinggal beberapa saja, sehingga Insyaallah di akhir tahun 2023 semua sudah siap," kata Kurniawan kepada Tribunjateng.
Kurniawan menjelaskan bahwa, untuk warga yang masuk ke usia 17 tahun sudah dilakukan pemantauan dari awal dan disesuaikan dengan kemampuan pembuatan stok blangko KTP di Dindukcapil.
"Sehingga nantinya mereka yang masuk usia 17 tahun bisa membawa KTP nya di hari H," ucapnya.
Di dua bulan terakhir lanjut kata dia, data pemilih Pemula ada 8000 pemilih pemula yang mana sedang dikerjakan perekamannya untuk target hingga akhir tahun.
"Sementara untuk data ganda dari data milik KPU sudah kami akomodir dan juga sudah ada beberapa yang kita konsultasikan ke Dirjen Dindukcapil untuk dilakukan perbaikan kembali," tutupnya. (ito)
Bawaslu Kabupaten Tegal Catat Sejumlah Peristiwa Selama Proses Pilkada 2024 |
![]() |
---|
3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan dari Sekolah Karena Orangtua Beda Pilihan Bupati Dengan Yayasan |
![]() |
---|
Respati-Astrid di Bawah Paslon Nomor Urut 1 Hasil Survei Litbang Kompas, Jokowi: Nggak Papa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Tegal Gelar Lomba Selfie Pilkada di TPS, Hadiah Total Jutaan Rupiah, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Pejabat Daerah, TNI, Polri Tidak Netral Terancam Pidana, DPC PDIP Banyumas: Rekam Simpan Viralkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.