Mata Lokal Memilih
3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan dari Sekolah Karena Orangtua Beda Pilihan Bupati Dengan Yayasan
Nasib pilu dialami tiga siswa TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Nasib pilu dialami tiga siswa TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang Jawa Tengah.
Mereka dikeluarkan dari yayasan lantaran orangtuanya beda pilihan politik dengan pemilik sekolah di Pilkada 2024.
Icha, Bian dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Ambarwati, wali murid dari Icha mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan Cabup-cawabup sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya.
Baca juga: Pedagang Tegas Tolak Konsep Pembangunan Dua Lantai Pasar Kota Rembang, Dinilai Merugikan Pedagang
Baca juga: Jika Menang Pilkada, Vivit-Umam Janji Konser Tiap 6 Bulan untuk Anak Muda Rembang
Baca juga: Ribuan Pemilih Zilenial Padati Kampanye Akbar Vivit-Umam di Alun-alun Rembang Kota

Karena tetap pada pendiriannya, dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah.
"Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK. Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar," ucapnya pada Sabtu (23/11/2024).
Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena -mena. Menurutnya beda pilihan itu wajar, namun, karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, ya terpaksa anaknya jadi korban.
"Lha saya bilang, kalau dibagi gimana Bu Umi, boleh apa tidak? Kata Bu Umi, tidak boleh harus semua," jelas dia.
Senada, Jamilah orang tua Chaca mengaku kaget usai mengetahui bahwa anaknya di coret dari peserta didik di TK Darul Fiqri.
Saat mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepala TK Darul Fiqri, ia sempat diperintahkan untuk memilih paslon nomor urut 02 namun dirinya menolak.
"Katanya Mba Caca juga di blacklist tapi kok tidak datang ke rumah. Soalnya Mbaknya sudah dekat sama Mas Juremi. Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf Bu saya pilih nomor satu. Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala TK Darul Fiqri mengaku belum bisa memberikan keterangan saat dihubungi lewat panggilan telepon.
Dia hanya bersedia memberikan keterangan jika didatangi langsung ke TK Darul Fiqri.
"Saya belum bisa klarifikasi tentang ini, kalau mau lebih jelasnya bisa datang ke sekolah langsung. Kalau lewat HP saya tidak bisa, mohon maaf ya," jawabannya.
Namun, saat awak media mendatangi lokasi, TK Darul Fiqri tidak ada aktivitas apapun. Walaupun sempat menunggu beberapa jam dan menghubungi lewat WhatsApp, pihaknya tidak juga menemui. (Rad)
Cap: Tiga wali murid dan para murid yang dikeluarkan dari sekolah TK di Rembang karena beda pilihan/Rezanda Akbar D.
Bawaslu Kabupaten Tegal Catat Sejumlah Peristiwa Selama Proses Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Respati-Astrid di Bawah Paslon Nomor Urut 1 Hasil Survei Litbang Kompas, Jokowi: Nggak Papa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Tegal Gelar Lomba Selfie Pilkada di TPS, Hadiah Total Jutaan Rupiah, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Pejabat Daerah, TNI, Polri Tidak Netral Terancam Pidana, DPC PDIP Banyumas: Rekam Simpan Viralkan |
![]() |
---|
Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Banyumas, Prof Hibnu: Bawaslu Harus Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.