Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pendarahan Jadi Awal Terungkapnya Kebengisan Ibu di Samarinda Bunuh & Simpan Bayinya di Termos Nasi

Tragedi mengerikan melibatkan seorang wanita berusia 22 tahun, AVI, warga Kecamatan Samarinda Seberang

Editor: muh radlis
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Barang bukti termos nasi berkapasitas 30 liter air atau 12 liter nasi yang digunakan ibu muda di Smaarinda menyembunyikan jasad bayi yang baru dilahirkan, Rabu (13/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Tragedi mengerikan melibatkan seorang wanita berusia 22 tahun, AVI, warga Kecamatan Samarinda Seberang, yang mengakui melakukan pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkan.

Kejadian tragis ini terungkap pada Rabu (13/12/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB, ketika AVI secara diam-diam melahirkan bayi laki-laki seorang diri, menjadikannya peristiwa yang mengejutkan keluarganya.

Kehamilan AVI di luar pernikahan tetap menjadi rahasia yang tersembunyi bagi keluarganya. Saat AVI sedang buang air kecil di kamar mandi, tanpa sepengetahuan siapapun, ia tiba-tiba melahirkan bayinya. Kondisinya semakin rumit karena kepala bayi berada di lubang pembuangan, menciptakan kepanikan bagi AVI.

AVI mengungkapkan bahwa bayi yang baru dilahirkan itu tidak mengeluarkan suara, meskipun terlihat bergerak.

Dalam kepanikan dan ketakutan, AVI mengambil tubuh bayi tersebut dan menyelamkannya ke dalam gayung berisi air hingga bayi tersebut tidak bergerak.

Mayat bayi kemudian dibungkus dengan kantong plastik hitam dan dimasukkan ke dalam termos nasi berukuran 30 liter.

"Awalnya, niat saya untuk menguburnya. Tapi karena pusing, saya memutuskan untuk pergi tidur. Rencananya, keesokan paginya saya akan menguburnya," ungkap AVI di Mapolresta Samarinda pada Selasa (19/12/2023).

AVI mengakui bahwa seminggu sebelum melahirkan, ia merasakan sakit di bagian perut.

Meskipun tidak pernah memeriksakan diri ke dokter, AVI mencoba mencari tahu mengenai ciri-ciri ibu hamil yang akan melahirkan melalui artikel online.

Setelah melahirkan, AVI mengalami pendarahan, dan dengan alasan menstruasi kepada keluarganya, ia berpura-pura normal. Keluarganya kemudian membawanya ke rumah sakit setelah ia pingsan.

"Pas sadar sudah di rumah sakit. Besok siangnya (Kamis, 14/12) saya langsung ditangkap polisi," ucap dia.

Pihak dokter yang memeriksa menemukan kejanggalan, karena terdapat luka robekan pada area sensitif AVI, menambahkan lapisan misteri pada kejadian ini.

"Setelah diperiksa lebih detail, pihak rumah sakit menemukan ari-ari bayi yang belum keluar dari alat kelamin pelaku (AVI) ini," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Selasa (19/12/2023).

Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya AVI mengaku baru saja melahirkan bayi laki-laki secara normal. Mendengar itu, keluarga AVI pun geram.

Lalu pihak rumah sakit menghubungi pihak kepolisian. Bersama pihak keluarga, polisi mencari keberadaan jasad bayi malam tersebut dan ditemukan dalam termos nasi warna biru kapasitas 30 liter air.

"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos, tubuhnya terbungkus plastik hitam," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Atas perbuatannya, AVI dijerat pasal 76 huruf C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman 15 tahun penjara," kata dia.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved