Berita Solo
Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Kota Solo Masuk Kategori Sedang, Nilai 81,383
Pemerintah Kota Surakarta kembali mencatatkan prestasi gemilang di penghujung tahun 2023. Hasil pengukuran indeks pengelolaan
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Pemerintah Kota Surakarta kembali mencatatkan prestasi gemilang di penghujung tahun 2023.
Hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan Kota Solo masuk kategori sedang.
Pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah kota seluruh Indonesia ini, Kota Surakarta meraih predikat A dengan nilai indeks total 81,383.
Predikat ini didapatkan berdasarkan hasil pengukuran indeks pengelolaan daerah yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota Indonesia tahun anggaran 2022.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, berharap raihan penghargaan indeks pengelolaan keuangan daerah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Surakarta.
Selain itu, kata dia sekaligus meningkatkan penilaian Pemerintah Pusat yang pada akhirnya dapat meningkatkan dana-dana transfer dari Pemerintah Pusat yang diberikan kepada Kota Surakarta.
"Saya mengapresiasi penghargaan ini sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Semoga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dengan nilai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang tinggi diharapkan dana-dana dari Pemerintah Pusat meningkat yang pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan di Kota Surakarta.
Prestasi ini diharapkannya juga dapat dipertahankan Kota Surakarta ke depan. Juga meningkatkan tata kelola keuangan sehingga nilai IPKD dapat meningkat pada tahun 2023 nanti.
Dengan prestasi ini, ia yakin Kota Surakarta semakin dipercaya sebagai kota yang memiliki tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
Sebelumnya Kota Surakarta juga telah meraih beberapa penghargaan dalam pengelolaan keuangan salah satunya Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 kali dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah.
Berbagai penghargaan dalam pengelolaan keuangan ini menunjukkan integritas dan transparansi Pemkot Surakarta dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekda mengatakan, prestasi-prestasi yang diraih Pemerintah Kota Surakarta selama ini menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmen Pemkot dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, berbagai penghargaan yang diraih mencerminkan upaya berkelanjutan dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya.
| Polemik Warung Bakso di Solo Kedapatan Jual Produk Non Halal, Begini Klarifikasi Pemilik |
|
|---|
| Tanda Alam Sebelum PB XIII Wafat, Gusti Neno: Pohon Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo |
|
|---|
| Warung Bakso di Solo Kedapatan Jual Produk Non Halal, Wali Kota Imbau Begini |
|
|---|
| Gusti Moeng: Paku Buwana XIII Dimakamkan Sementara di Atas Pusara Eyang Haryo Mataram |
|
|---|
| Warga Solo Bisa Datang Takziah Sebelum Raja Paku Buwana XIII Dimakamkan, Ini Lokasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Kota-Surakarta-Budi-Murtono-saat-dit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.