Berita Kudus
Pendidikan Politik Kesbangpol Kudus di Desa Gondoharum: Memaksimalkan Partisipasi Masyarakat
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus memberikan pendidikan politik di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus memberikan pendidikan politik pada akhir tahun ini kepada masyarakat di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Pendidikan politik ini diberikan untuk menyadarkan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat serta memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat dalam berpolitik.
"Berpolitik tidak hanya terbatas pada hajat pemilu, namun tonggak kepemimpinan terus berjalan dan perlu disiapkan adanya kader-kader pimpinan bangsa yang berintegritas dan memiliki visi ke depan," kata Kepala Badan Kesbangpol Kudus, Mohammad Fitriyanto, Rabu (20/12/2023).
Fitriyanto menjelaskan bahwa pemilu dipahami sebagai mekanisme pemberian suara rakyat secara langsung, untuk memilih wakil-wakil yang akan duduk di lembaga perwakilan ataupun eksekutif, dengan prosedur tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk pelaksanaannya juga telah diatur sesuai landasan hukum UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.
"Pemilu di Indonesia ini ada tiap lima tahun sekali. Tujuannya untuk memenuhi proses rotasi kekuasaan, pengisian jabatan politik di lembaga perwakilan, dan pemerintahan sesuai dengan sistem demokrasi," jelas Fitriyanto.
Adapun yang nantinya akan dipilih oleh masyarakat yakni Presiden dan wakilnya, Anggota legislatif, dan Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati/Wali Kota.
Fitriyanto menambahkan bahwa pemilu adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Selain itu, juga sebagai prosedur warga negara akan memilih dan memberi kewenangan kepada yang terpilih.
"Pemilu ini ditujukan sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap peserta pemilu. Kemudian juga membentuk pemerintahan yang demokratis dan kuat juga mengatur pergantian kepemimpinan yang aman dan kondusif," tambah Fitriyato.
Adapun indikator keberhasilan pemilu apabila hajat tersebut berlangsung dengan aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian partisipasi pemilih yang tinggi, dan tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama konflik kekerasan.
"Pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di pusat dan daerah," tambah Fitriyanto.
Fitriyanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas. Yakni pemilih yang terbuka dan tidak tergiur dengan tipuan-tipuan kampanye, apalagi iming-iming uang politik.
Kemudian tidak menjadi golput, pemilih harus sadar memberikan suaranya kepada pilihannya yang sesuai dengan hati nuraninya.
"Jangan menjadi pemilih yang hanya asal menggunakan hak pilihnya apalagi sekedar ikut-ikutan. Siapapun calon dan partai apapun pilihan yang diyakini, hendaknya dipilih dengan keyakinan bahwa pilihannya bisa mewakili aspirasi masyarakat dan mewujudkan cita-cita bersama bangsa Indonesia," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Kesbangpol-Kudus-Mohammad-Fitriyanto.jpg)