Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ajudan Bupati Kutai Barat Kini Dinonaktifkan, Jalani Proses Hukum Akibat Hajar Sopir Truk

Serka Daniel kini dinonaktifkan sebagai ajudan Bupati Kutai Barat dan ditarik kembali ke Kodim

Editor: muslimah
Instagram @kabarnegri
Viral video bernarasi ajudan Bupati Kutai Barat aniaya sopir truk di Jembatan Kinong (Jengan Danum), Kubar, Kalimantan Timur, pada Rabu, (20/12/2023).    

TRIBUNJATENG.COM - Serka Daniel ajudan Bupati Kutai Barat, FX Yapan telah berdama dengan sopir truk yang ia hajar.

Meski demikian, ia harus tetap menerima konsekuensi atas perbuatan ringan tangannya itu.

Serka Daniel kini dinonaktifkan sebagai ajudan Bupati Kutai Barat dan ditarik kembali ke Kodim.

Seka Daniel mengaku menyesal dan berjanji takkan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Kondisi Sopir Truk yang Dihajar Ajudan Bupati Kutai Barat, Mata Masih Bengkak saat Damai

Baca juga: SAH! Harga BBM Jawa Bali DIY Terbaru Hari Ini Jumat 22 Desember 2023, Pertalite hingga Pertamax

Seperti diketahui, tengah viral dimedia sosial ajudan Bupati Kutai Barat menganiaya sopir truk kelapa sawit saat dijalan raya hingga tersungkur.

Bahkan dalam aksi pemukulan itu juga disaksikan oleh bupati Kubar, F.X. Yapan, yang berada di lokasi kejadian dan melerai ajudan yang menganiaya sopir truk tersebut.

Adapun aksi penganiayaan ini terjadi di Jembatan Kinong (Jengan Danum), Kubar, Kalimantan Timur, pada Rabu, (20/12/2023).

Kini kedua belah pihak dikabarkan sudah berdamai.

Meski telah berdamai dengan sopir truk yang bernama Andri Rahman, Dandim 0912/Kubar Letkol Czi Eko Handoyo menegaskan tindakan hukum militer tetap akan dilakukan terhadap Daniel.

"Terhitung 21 Desember 2023. Daniel tidak lagi bertugas sebagai ajudan. Dia kami tarik kembali ke Kodim," tegas Letkol Czi Eko Handoyo. Dikutip dari TribunKaltim.co, Jumat (22/12/2023).

Dijelaskan Dandim bahwa saat ini Serka Daniel menjalani proses internal di Kodim Kubar sesuai proses hukum militer.

"Ya mereka sudah berdamai secara adat. Tapi hukum tetap harus ditegakkan," tegasnya.

Dandim juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga besar korban atas tindakan anggoatanya.

Kendati demikian kata Dandim, meski kedua pihak telah berdamai, tetap ada proses sanksi yang harus dijalani Serka Daniel berdasarkan hukum pidana militer.

"Meski sudah berdamai secara kekeluargaan maupun adat. Tapi untuk urusan internal tetap kita proses," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved