Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Natal dan Tahun Baru

Jelang Nataru, Balai Besar POM di Semarang Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan

Balai Besar POM di Semarang melakukan pengawalan keamanan dan mutu produk beredar di Jawa Tengah.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/ Idayatul Rohmah 
Kepala BBPOM Semarang Lintang Purba Jaya (tengah) bersama jajaran menunjukkan hasil temuan produk pangan tak sesuai ketentuan selama melakukan pengawalan keamanan dan mutu produk beredar di Jawa Tengah, pada saat konferensi pers di Kantor BBPOM Semarang, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Balai Besar POM di Semarang melakukan pengawalan keamanan dan mutu produk beredar di Jawa Tengah.

Termasuk pada saat momentum jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini, BBPOM di Semarang melakukan pengawalan lebih intensif dengan melakukan intensifikasi pangan di sektor hulu rantai distribusi pangan olahan seperti importir, distributor, minimarket/supermarket, hingga toko-toko, penjual parcel, dan pasar tradisional.

Kepala BBPOM Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan, pada periode jelang Nataru ini BBPOM di Semarang telah melakukan pengawasan sebanyak 63 sarana pangan. Adapun dari total itu, 37 sarana pangan (59 persen) memenuhi syarat dan 26 sarana tergolong tidak memenuhi ketentuan.

"Paling besar (tidak memenuhi syarat) ini kami temukan produk rusak dan kadaluwarsa dan ini menjadi tren di Jawa Tengah setiap tahunnya, baik itu rusak di display ataupun masuk parcel. Sedangkan lainnya, kami temukan sarana pangan yang menjual produk ilegal," kata Lintang saat Konferensi Pers di Kantor BBPOM Semarang, Jumat (22/12/2023).

Lintang melanjutkan, sarana pangan dengan produk ilegal sendiri merupakan temuan baru di wilayah Jawa Tengah pada tahun ini. Adapun di antara produk ilegal ditemukan itu, didominasi makanan dan minuman instan serta bumbu-bumbu makanan yang berasal dari China dan Malaysia.

"Sesuai Undang-Undang yang berlaku, setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan apabila produk tersebut impor, kami ada pelayanan surat keterangan impor. Sehingga apabila tidak memenuhi ketentuan ini, produk kami amankan karena tidak ada kejelasan produk tersebut benar-benar dari negara asal atau palsu, tidak tahu isinya, dan ini pastinya akan menjadi ancaman bagi produk lokal," terangnya.

Disebutkan, sepanjang tahun 2023 BBPOM di Semarang telah melakukan pengawasan terhadap 340 sarana produksi obat dan makanan terdiri dari 13 industri farmasi, 261 industri pangan, 19 industri kosmetik, 47 industri obat tradisional dan suplemen.

BBPOM di Semarang juga melakukan pengawasan terhadap 2.097 iklan dan 3.090 label/penandaan produk obat dan makanan serta rokok yang beredar di wilayah Jawa Tengah, yaitu 26 Kabupaten/Kota cakupan wilayah BBPOM di Semarang.

Sementara itu, temuan ditindaklanjuti secara pro-justitia selama tahun 2023 ada sebanyak 43.410 pcs, terdiri dari 6.192 pcs produk kosmetika ilegal, 13.332 pcs produk obat tradisional ilegal, 23.886 pcs produk obat ilegal dengan total nilai keekonomian sebesar Rp 2,93 miliar.

"Untuk cyber patrol, kami telah melakukan takedown sekitar 30-33 akun setiap bulannya. Juga dari 10 perkara yang sudah kami tangani ini, ada 1 perkara sudah proses sidang dan 8 perkara proses tahap 2. Kemudian 1-nya, dalam proses penyelesaian," terangnya. (idy)

Baca juga: TKD Prabowo-Gibran Bakal Genjot Perolehan Suara di 20 Daerah di Jateng

Baca juga: Kabupaten Kendal Raih Penghargaan Parahita Ekapraya Kategori NINDYA Tahun 2023

Baca juga: Percantik Wilayah Semarang Utara, Sebanyak 215 Bibit Pohon Tabebuya Ditanam

Baca juga: Not Angka Pianika Bunda Piara Piara Akan Daku, Namanya Kesayangan


 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved