Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Lengkap Bocah SD di Bandung Hilang 3 Minggu Ternyata Diperkosa & Dijual ke Pria Hidung Belang

Kejadian tragis menimpa seorang siswi kelas 6 SD berusia 12 tahun yang hilang sejak 28 November 2023.

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Kisah Lengkap Bocah SD di Bandung Hilang 3 Minggu Ternyata Diperkosa & Dijual ke Pria Hidung Belang
IST
ilustrasi pencabulan

TRIBUNJATENG.COM - Kejadian tragis menimpa seorang siswi kelas 6 SD berusia 12 tahun yang hilang sejak 28 November 2023.

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengungkap kasus ini setelah menangkap dua pelaku, AD (19) dan DF (24), pada Rabu (20/12/2023).

Korban, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial KJP, awalnya diketahui hilang pada tanggal 28 November 2023.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menemukan keberadaan KJP di salah satu apartemen di Jalan Gunung Batu, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Rabu kemarin.

Dalam pengungkapan yang mengejutkan, diketahui bahwa KJP tinggal bersama pelaku DF di apartemen tersebut.

DF ternyata beberapa kali melakukan tindak pelecehan seksual terhadap KJP dan menjualnya melalui aplikasi kencan online. Selain DF, pelaku AD juga terlibat dalam aksi yang sama, memperkosa dan menjual KJP kepada pria hidung belang.

TF, ibu dari KJP, menceritakan bahwa terakhir kali bertemu dengan putrinya pada 28 November 2023. Pada hari itu, KJP pamit ke sekolah, tetapi tidak pernah pulang.

Setelah mencari ke sekolah dan menemui sang guru, diketahui bahwa KJP tidak masuk sekolah pada hari tersebut.

"Saya cek ke sekolah ternyata memang hari itu Kiran ga sampai sekolah," ujar TF. Saat TF mencoba menghubungi nomor ponsel KJP, nomor tersebut sudah tidak aktif. Upaya mencari di sekitar teman-teman KJP juga tidak memberikan hasil.

Dugaan semakin mendalam ketika TF menemukan foto KJP bersama seorang pria yang tidak dikenal di media sosial.

Namun, semua unggahan tersebut dihapus pada hari kehilangan KJP. Pada 9 Desember 2023, TF melaporkan kehilangan anaknya kepada polisi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan yang akhirnya membawa kepada penangkapan AD dan DF.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan itu bermula setelah Polisi menerima laporan dari orang tua korban yang kehilangan anaknya.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban pergi dari rumah dan bertemu dengan kenalannya di media sosial berinisial AD. Oleh AD korban lalu dibawa ke sejumlah tempat di Kota Bandung.

Selama dibawa oleh pelaku, korban diperkosa oleh pelaku dan dijual melalui aplikasi kencan online.

Setelah beberapa kali dijual oleh AD, korban dialihkan ke pelaku lain berinisial DF dan ditempatkan di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

"Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban, kemudian juga yang menjadi sorotan di sini pelaku ternyata menawarkan korban melalui aplikasi online, chatting atau dating dan ditawarkan pada orang lain," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (20/12/2023).

Korban pun sudah beberapa kali dijual oleh para pelaku kepada pria hidung belang dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000 untuk satu kali kencan.

Polisi akhirnya baru menemukan korban pada 20 Desember 2023 di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Sementara itu, pelaku AD mengaku berkenalan dengan korban dilakukan melalui media sosial. Setelah itu, korban sempat menghubunginya dan meminta agar membawanya pergi dari rumah dengan alasan ada masalah keluarga.

"Iya (kirim pesan WhatsApp), sama saya sudah mau diantar pulang ke rumahnya, tapi tidak mau," ujar AD.

Akibat perbuatannya, AD dan DF disangkakan pasal 81 Jo 76D dan atau 82 Jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tenang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU dan atau pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hilang 3 Minggu, Siswi SD di Bandung Diperkosa dan Dijual ke Pria Hidung Belang, Pelaku Kenal di Medsos"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved