Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Nasabah BPR Bank Jepara Artha Ramai-ramai Tarik Uang Tabungan, Ini Pemicunya

H Mahmudi (63) sudah tiga kali bolak balik ke Gedung BPR Bank Jepara Artha (Perseroan) di Jalan A Yani No 62 Pengkol Jepara.

|
TRIBUNMURIA
Salah seorang nasabah sedang menarik uang tabungan di BPR Bank Jepara Artha. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - H Mahmudi (63) sudah tiga kali bolak balik ke Gedung BPR Bank Jepara Artha (Perseroan) di Jalan A Yani No 62 Pengkol Jepara. Hal itu dilakukannya sejak Senin - Rabu (18 - 20/12), namun tetap saja keinginannya untuk menarik uangnya di bank pelat merah milik Pemkab Jepara itu belum bisa dilakukan.

Ia hanya dijanjikan dilayani pada 2 Januari 2024. Itupun nominalnya hanya Rp 10 juta. Padahal ia ingin mengambil Rp 70 juta dari uang sebesar Rp 200 juta yang ditabungnya di BPR Jepara Artha.

"Padahal saya sangat butuh sekali uang itu karena mau ada hajat. Petugasnya bilang antrian sudah banyak," kata warga Pakisaji Jepara ini, Jumat (22/12/2023).

Hal serupa juga dialami Anita, guru TK Pertiwi Ujungbatu, Kecamatan Jepara. Ia juga sudah bolak balik hingga tiga kali, namun uang tabungan anak didiknya sebesar Rp 22 juta di BPR Jepara Artha juga belum bisa ditarik. 

Baca juga: "Beri Waktu Kami Selesaikan Masalah Kredit" Klarifikasi Dirut Bank Jepara Artha Soal Isu Bangkrut

Baca juga: Duh! Bank Jepara Artha Digoncang Isu Bangkrut, Direktur Utama Akan Jelaskan Bila Sampai Jepara

Anita dijanjikan dilayani pada 19 Januari 2024. Itupun juga sama hanya Rp 10 juta yang bisa ditarik.

Anita mengaku mengambil uang tabungan anak didiknya setelah muncul isu BPR Jepara Artha kolaps di sejumlah media sosial yang diikutinya.

"Khawatir saja kalau beneran kolaps bagaimana? Karena ini bukan uang saya, tapi milik anak didik," jelas perempuan berkacamata ini saat ditemui Jumat (22/12/2013).

Isu BPR Jepara Artha kolaps memang berseliweran di medsos sepekan terakhir. Seiring isu itu, para nasabah berbondong-bondong datang ke gedung bank pelat merah ini untuk menarik uangnya. 

Berdasar data yang disampaikan Ubaidur Rohman, petugas pendaftaran penarikan tabungan BPR Jepara Artha, hingga kini sudah ada ribuan nasabah yang bermaksud menarik uangnya. 

Namun mayoritas tak bisa langsung dilayani, karena manajemen sudah membuat ketentuan, tiap hari hanya 100 nasabah yang dilayani. Imbasnya terjadi antrean daftar tarikan nasabah. Hingga Jumat (22/12) daftar antrean sudah ada hingga tanggal 23 Januari 2024.

Jumlah antrean diperkirakan akan terus panjang dan lama. Sebab tiap hari, ada nasabah yang mendaftar ingin menarik uangnya.

"Nasabah ada yang datang pukul 02.00 dini hari. Sehingga pagi hari kuota 100 nasabah itu sudah habis, ini yang mengakibatkan antrean kian panjang," jelas Ubaidur Rohman yang sehari-hari bertugas sebagai Satpam BPR Jepara Artha ini.

Persoalan yang mendera BPR Jepara Artha ini muncul ke permukaan seiring temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada 35 debitur yang persyaratan jaminannya bermasalah. Terdapat sekitar 70 hingga 80 bidang agunan yang proses balik nama dan jual beli ke nama debitur belum selesai.

Kondisi itu dianggap bermasalah oleh OJK dan dianggap mengkhawatirkan. Rata-rata debitur ini berasal dari luar kota. Seperti Klaten, Jogyakarta, Sleman, Solo dan Wonogiri.

PT BPR Bank Jepara Artha yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Jepara. Bank yang didirikan oleh Pemkab Jepara itu kini diterpa isu bangkrut.
PT BPR Bank Jepara Artha yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Jepara. Bank yang didirikan oleh Pemkab Jepara itu kini diterpa isu bangkrut. (TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN)

Akibat permasalahan tersebut, OJK melarang Bank Jepara Artha menyalurkan kredit atau menghimpun dana untuk sementara waktu. Bank Jepara Artha hanya diperbolehkan melayani penarikan uang nasabah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved