Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Gegara Amin, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri, Jumat (22/12/2023).

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri, Jumat (22/12/2023).

Akronim 'Amin' yang dipakai Anies Baswedan dalam kampanye Pilpres 2024 dinilai terkait mengandung unsur kasus dugaan penistaan agama. 

Akronim "Amin" tersebut diketahui memang digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pengaduan masyarakat (dumas) ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.

"Jelas, bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Zulkifli Hasan Dituding Menista Agama Gegara Guyonan Soal Salat, PAN Bandingkan dengan UAS

Baca juga: Profil Aulia Rakhman, Komika Lampung yang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Hina Nabi Muhammad

Baca juga: Akun TikTok UW Diduga Lakukan Penistaan Agama, Injak Alqur-an Saat Live Streaming

Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.

Umar mengatakan, Anies melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadinya dalam berkontestasi di Pemilu 2024 dengan menggunakan akronim tersebut.

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar - Hasil survei Litbang Kompas, elektabilitas bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, di kalangan pemilih berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU) masih kalah dibandingkan Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar - Hasil survei Litbang Kompas, elektabilitas bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, di kalangan pemilih berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU) masih kalah dibandingkan Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. (facebook)

 Selain akronim tersebut, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.

Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut. 

"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya. 

Dalam pengaduannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin.

Terakhir, ia juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat. 

"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tukasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved