Kasus Dugaan Penistaan Agama
Akun TikTok UW Diduga Lakukan Penistaan Agama, Injak Alqur-an Saat Live Streaming
im Apologet Islam Indonesia melaporkan akun TikTok berinisial UW ke polisi. Alasannya, akun TikTok itu diduga telah melakukan penistaan agama.
TRIBUNJATENG.COM - Tim Apologet Islam Indonesia melaporkan akun TikTok berinisial UW ke polisi.
Alasannya, akun TikTok itu diduga telah melakukan penistaan agama.
Aksi penistaan agama yang dilakukan akun TikTok UW itu terjadi saat live streaming.
Dalam live streaming itu akun TikTok tersebut sengaja menginjak kitab suci Al-Quran.
Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 7 Desember 2023.
"Saya menjelaskan atau menyampaikan terkait dengan keberadaan atau kedatangan ke Polres Jakarta Selatan atas kejadian penistaan kitab suci Al Quran umat Islam oleh salah satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok," ucap Daeng dari Tim Apologet Islam Indonesia kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
"Untuk yang beliau lakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Al-Quran yang terbuka," sambung dia.
Baca juga: Inilah Sosok Donna Harun, Model dan Aktris yang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Baca juga: Alasan Umi Pipik Laporkan Oklin Fia Kasus Penistaan Agama, Karena Jemaah Resah Punya Anak Perempuan
Baca juga: Biodata Oklin Fia Selebgram Terancam Petisi Penistaan Agama Setelah Buat Konten Jilat Es Krim
Dari video yang diterima Wartakotalive.com berdurasi 03.33 menit, awalnya terduga pelaku sedang berdebat dengan beberapa akun TikTok lain soal Al-Quran.
Hingga kemudian ujung kaki tampak diletakkan oleh terduga pelaku di atas Al-Quran.
Terdengar pula suara di menit-menit akhir yang meminta untuk menceritakan perihal tauhid.
Daeng mengaku, pihaknya sudah mengetahui identitas pemilik akun TikTok itu.
"Kami tahu identitas dari akun TikTok-nya. Kami belum bisa sebutkan, tapi inisialnya UW. Iya (perempuan)," katanya.
"Kami sangat mencintai (Al-Quran), keimanan kami sebagai muslim. Al-Quran adalah kitab kami, kitab suci umat Islam, yang bagi kami itulah harga mati. Tidak ada tawar menawar bagi kami," lanjut Daeng.
Pelaku Penistaan Agama di Sumut
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Lukman Dolok Saribu (57) pelaku ujaran kebencian dan penistaan agama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.