Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Gegara Amin, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri, Jumat (22/12/2023).

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024, Jumat (22/12/2023). 

Tanggapan Timnas AMIN

Jubir TIMNAS AMIN, Indra Charismiadji menanggapi soal aduan ke Bareskrim Polri tersebut. Dia menyebut jika pengaduan itu hal yang mengada-ada.

"Kok aneh-aneh saja. Agama mana yang dinistakan? Amin itu tidak hanya dipakai dalam ritual agama lho," ucapnya saat dihubungi.

Indra menambahkan, upaya yang dilakukan ini mencederai Pemilu 2024 dan tidak riang gembira seperti yang sudah digaungkan.

"Harusnya punya komitmen bersama. Ngapain ditarik tarik ke ranah hukum hanya karena kami punya Akronim yang sangat merakyat," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved