Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Pengungsi Rohingya 23 Tahun di Indonesia, Kini Mau Urus KTP dan KK, Bagaimana Hasilnya?

Nur datang untuk mengurus dokumen Warga Negara Indonesia yakni Kartu Kluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP)

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO
Nur Islam (52) pengungsi asal Rohingya memboyong enam orang keluarganya mengurus dokumen Warga Negara Indonesia (WNI) di kantor Dinas Kepependukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. 

Hingga saat ini Nur Islam berharap Pemerintah Kota Makassar mau memberikan dokumen resmi agar bisa mengurus proses ekstradisi ke negara ketiga.

"Sampai sekarang ditangani UNHCR, tolonglah harus saya minta warga negara," ucapnya.

Tak bisa keluarkan dokumen

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Mely Zumbriani membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa pengungsi Rohingya yang telah mendatangi kantornya untuk mengurus dokumen kependudukan di Dinas Catatan Sipil.

Dia menegaskan, tidak akan mengeluarkan dokumen apapun kepada warga negara asing jika tak memiliki Kitap dan Kitas.

Mereka datang ke Indonesia mencari suaka, jadi untuk pengambilan dokumen kependudukan kami tidak bisa memberikan surat dokumen keterangan apa-apa," ujar Mely, Jumat (22/12/2023). (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved