Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

LDII

Ada Tiga Masalah Toleransi, Ini Solusi dari LDII, Bicara Baik, Amanah dan Jangan Gampang Emosi

Intoleransi membayangi pluralitas di Indonesia, meskipun negara menjamin kebebasan dalam kehidupan beragama.

Tayang:
dok LDII
Ketua Umum LDII KH Chriswanto Santoso 2023 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Intoleransi membayangi pluralitas di Indonesia, meskipun negara menjamin kebebasan dalam kehidupan beragama.

Pernyataan tersebut mencuat dalam forum diskusi terpumpun (FGD) Kebangsaan Seri 1 bertema “Menjajaki Pentingnya Penyusunan Undang-undang Toleransi” yang dihelat DPP LDII, di Jakarta pada Sabtu (23/12).

“Ketika negara ini dibentuk, sebagai negara Pancasila, maka keberagaman diakui. Maka pemerintah menjamin terciptanya kehidupan yang rukun dan bertoleransi, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945,” ujar Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki.

Menurutnya, banyak konflik yang melibatkan kehidupan beragama, membutuhkan perhatian dan langkah antisipatif pemerintah.

“Sisi yuridis, perlu perundang-undangan yang secara khusus mengatur kerukunan umat beragama,” pungkas Saiful. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) RI mendorong rancangan undang-undang perlindungan umat beragama.

Saat ini, Saiful menjelaskan, terdapat tiga kelompok yang mengoyak toleransi. “Pertama, mereka yang merasa paling benar, mengklaim kebenaran tunggal. Merasa menjadi wakil Tuhan YME, sehingga bertindak dengan kekerasan dan intoleransi,” ungkapnya.

Akibatnya, mereka mudah menghakimi, mengkafirkan dan memvonis orang lain. Kedua, adalah kelompok eksklusif. “Mereka menjadi cikal bakal dari intoleransi. Membatasi diri dengan masyarakat, dan tidak mencocoki dengan nilai-nilai lokal, serta tidak sejalan dengan pemikiran orang lain,” urainya.

Ketiga, adalah ideologi transnasional, yang bisa merusak tatanan bangsa Indonesia. “Karena punya ideologi, berupa tujuan politik dan kekuasaan. Mereka punya target, mengubah tatanan kehidupan berbangsa Indonesia,” ujarnya.

Untuk mengatasi gejala intoleransi, Kemenag telah mengkampanyekan moderasi beragama, dengan empat indikator.

“Pertama adalah komitmen kebangsaan. Empat pilar kebangsaan, kita butuh Pancasila,” katanya. Kedua, adalah toleransi. “Yakni mengakui dan menghargai apa yang menjadi keyakinan dan landasan hidup seseorang. Ketika muncul saling tidak menghargai, maka sumber intoleransi terjadi,” jelasnya.

Ketiga, adalah anti kekerasan. “Moderat di tengah, tetapi tengahnya tidak diam. Menyapa yang berada di pihak kanan dan kiri, memberikan penyadaran, bahwa perbedaan adalah sunnatullah,” imbuhnya.

Keempat, mampu beradaptasi dengan nilai-nilai lokal. “Ini yang mulai terjadi gesekan di bawah. Muatan lokal, dihidupkan dengan cara pandang beragama, maupun lainnya,” pungkasnya.

LDII Tawarkan Solusi

Intoleransi bila dibiarkan bakal menciptakan persoalan kebangsaan yang lebih besar, yakni mengancam eksistensi bangsa Indonesia. Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso memberikan alternatif solusi dalam tataran praksis.

“Konsepnya, pertama, harus berbicara yang baik. Tidak menjelekkan, tidak menyakiti, karena bangsa Indonesia, lahir dari perbedaan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved