Berita Regional
Nasib NS, Pengasuh Pondok Pesantren Gresik Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati
Oknum pengasuh pondok pesantren NS (49) menjadi tersangka kasus pencabulan di pondok pesantren.
TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Oknum pengasuh pondok pesantren NS (49) menjadi tersangka kasus pencabulan di pondok pesantren,
Sedikitnya ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan di lingkungan pondok pesantren di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur.
Mirisnya tiga santriwati korban pencabulan masih berusia di bawah umur.
Baca juga: Ustaz OS Diburu Polisi, Sosok Terduga Pelaku Pencabulan 15 Santriwati Sejak 2019 di Purwakarta
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, penetapan NS sebagai tersangka didasarkan atas keterangan korban dan saksi.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah kami melakukan pemeriksaan saksi dan korban,” ujar Aldhino kepada awak media, Minggu (24/12/2023).
Aldhino menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan dari empat orang saksi dalam perkara ini, satu di antaranya guru pengajar di ponpes tersebut.
Keterangan saksi menguatkan adanya tindakan pencabulan yang dilakukan NS.
“Keterangan saksi menguatkan kejadian tersebut. Dilakukan sekitar bulan November, sampai saat ini ada tiga orang korban,” kata Aldhino.
Aldhino menambahkan, para korban juga sudah dilakukan tes psikologi.
Hasilnya, korban mengalami trauma.
Sehingga, korban mendapat pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Hasil psikologi korban mengalami trauma berat,” ucap Aldhino.
Pihak kepolisian menjerat NS dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Salah seorang orangtua korban, YF mengatakan, awalnya anaknya mengaku tidak betah di pondok dan selalu meminta pulang.
Padahal, anaknya baru sekitar 5 bulan berada di sana.
Rayakan Hari Anak Nasional, McDonald's Indonesia Perkenalkan Konsep Baru Klub McKids |
![]() |
---|
Pejudi Kocar-kacir Lompat ke Sungai saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Belajar Bobol Password Brankas dari YouTube, ART Gasak Uang Majikan Rp50 Juta |
![]() |
---|
Pria Ditemukan Tewas di Kanal, Diduga Epilepsi Kambuh saat Mancing |
![]() |
---|
Siswi SD Tewas Tertimpa Dahan Pohon saat Tunggu Undian Hadiah Jalan Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.