Berita Regional
Kronologi Bocah 4 Tahun Tewas di Masjid Al Jabbar Karena Orang Tua Lalai
Orang tua lalai dinilai menjadi penyebab bocah berusia 4 tahun tewas tercebur ke dalam kolam Masjid Al Jabbar.
TRIBUNJATENG.COM - Orang tua lalai dinilai menjadi penyebab bocah berusia 4 tahun tewas tercebur ke dalam kolam Masjid Al Jabbar, Bandung Jawa Barat (Jabar), Minggu (17/12/2023).
Orang tua yang tidak mengawasi anaknya dengan baik.
Sehingga menyebabkan bocah 4 tahun itu tewas tenggelam
Baca juga: BREAKINGNEWS 1 Orang Hanyut di Sungai Tuntang Kabupaten Semarang, Tim Penyelamat Masih Mencari
Kronologi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, bocah perempuan itu meninggal setelah tercebur ke kolam sekitar pukul 19.25 WIB.
Budi tak menjelaskan secara detail perisitiwa itu.
"Tercebur ke dalam kolam airmancur di area Al Jabbar yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Budi, Minggu (24/12/2023).
Polisi sendiri mendapatkan laporan tersebut pada Selasa (19/12/2023).
Dari hasil pengumpulan informasi dari saksi, polisi menduga ada kelalaian orangtua karena tidak mengawasi anaknya dengan baik.
"Hasil keterangan saksi, memang kelalaian orangtua mungkin tidak mengawasi anaknya di bawah umur 4 tahun dianggap hilang ternyata tercebur di kolam," ujarnya.
Dibuat pagar pembatas
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya sudah mendengar laporan soal adanya anak yang meninggal akibat tenggelam di kolam bundar area tugu depan pintu Masjid Al Jabbar.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memasang pagar pembatas dan rambu di area tersebut sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
"Harus ada pengamanan, saya sudah lihat kolamnya memang, harusnya ada rambu-rambu yang jelas, sampai di mana pengunjung boleh dan sampai mana tidak boleh," kata Bey dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (24/12/2023).
Baca juga: Dikira Hilang, Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Air Mancur Masjid Raya Al Jabbar Bandung
"Kita akan segera membangun penahan untuk melindungi, dan juga ditambah rambu-rambu. Kami akan rapatkan khusus tentang Al-Jabbar, bagaimana pengelolaannya," tambahnya.
Meski pemasangan pagar dan rambu tersebut bisa mengurangi nilai estetika kolam di area masjid, namun menurut Bey yang paling utama adalah keselamatan pengunjung atau jamaah.
"Estetika itu nomor dua, nomor satu itu adalah keselamatan masyarakat," terang Bey. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.