Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Bank Jateng Hadiahi Motor dan Paket Umroh Bagi Wajib Pajak Melalui Internet dan Mobile Banking

Bank Jateng memberikan enam motor matic dan enam paket umroh kepada wajib pajak di Jawa Tengah (Jateng).

TRIBUNJATENG.COM, SOLO– Berikut ini video Bank Jateng Hadiahi Motor dan Paket Umroh Bagi Wajib Pajak Melalui Internet dan Mobile Banking.

Bank Jateng memberikan enam motor matic dan enam paket umroh kepada wajib pajak di Jawa Tengah (Jateng). Pengundian dilakukan di Bank Jateng Cabang Surakarta, Minggu (24/12/2023).

Pengundian dilakukan kepada 23.752 wajib pajak yang membayar pajak kendaraan motor melalui kanal internet dan mobile banking Bank Jateng. Pemenang berasal dari sejumlah Kabupaten/Kota di Jateng.

Turut hadir dalam pengundian itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Plt. Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro dan Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso.

Plt. Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro mengatakan pengelolaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor merupakan unsur penting dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Jawa Tengah.

Irianto mengatakan saat ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi loket layanan Samsat/UPPD di masing-masing wilayah dan online dengan menggunakan aplikasi New Sakpole.

"Dari data, pembayaran melalui layanan digital Internet Banking dan Mobile Banking Bank Jateng Tahun 2023 diperoleh frekuensi transaksi sebanyak 23.752 transaksi dengan nominal pokok pajak sebesar Rp7,72 Miliar," kata Irianto.

Ia melanjutkan, sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihaknya ikut berkomitmen membantu mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan kanal bayar online melalui internet banking dan mobile banking.

"Kami mendorong masyarakat Jawa Tengah yang belum menjadi nasabah Bank Jateng agar menjadi nasabah Bank Jateng, karena Bank Jateng ini adalah bank nya orang Jawa Tengah,"

"Dimana setiap tahunnya selalu memberikan deviden kepada seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Tengah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Jawa Tengah," katanya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan ada dua hal penting yang harus ditandai yakni kepatuhan wajib pajak dan kontribusi pajak kepada daerah.

Sekda menyampaikan, pajak kendaraan ialah satu-satunya yang penggunaannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan provinsi, kabupaten/kota.

"Yang membangun Jawa Tengah itu ya dari pajak kendaraan. Anggaran APBD, pajak rokok, dana bagi hasil, dana transfer daerah itu sudah ada bagiannya masing-masing, hanya pajak kendaraan ini bisa kita gunakan sesuai kebutuhan," kata Sumarno.

Ia meminta kepada Bank Jateng agar menambah hadiah di tahun depan, supaya memberi semangat kepada wajib pajak agar membayar melalui Bank Jateng dan apresiasi kepada kepatuhan wajib pajak.

Pihaknya menyampaikan apresiasi dan harapan ke depan akan lebih baik lagi. Ia meminta kepada kepala Bapenda kepala cabang dan Pemerintah kabupaten kota tahun depan harus ikut aktif menagih.

"Nanti bersama-sama kita sosialisasi secara masif sehingga pembayaran melalui Bank Jateng bisa lebih meningkat lagi," tutupnya. (uti)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved