Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Debt Collector Dibacok saat Tagih Tunggakan Cicilan Motor

Seorang debt collector alias mata elang (matel) di Tangerang menjadi korban pembacokan.

net/Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan 

Korban hanya menjalani rawat jalan akibat penganiayaan tersebut.

"Korban tidak dirawat.

Luka sabetan korban enggak dijahit, hanya berobat jalan," ucap dia.

Pelaku buang senjata dan kabur

Usai membacok D, SH lantas membuang golok ke sungai di daerah Sepatan, Tangerang.

Tindakan tersebut ia lakukan untuk menghilangkan barang bukti yang digunakan untuk membacok korbannya.

"Barang bukti yang kami amankan hanya berupa sarung goloknya.

Nah, goloknya dibuang di salah satu sungai di wilayah Sepatan," ujar Ucu.

Tak hanya itu, SH juga sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Pangkalan, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Namun, polisi tetap bisa menangkap SH setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, tepatnya Minggu (24/12/2023).

"Pencarian terhadap pelaku membuahkan hasil.

Pada Minggu (24/12/2023) sekitar jam 12.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap," ucap Ucu.

Adapun SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sialnya "Debt Collector" di Tangerang: Niat Tagih Tunggakan Cicilan Motor Debiturnya, tapi Malah Dibacok hingga Terluka"

Baca juga: Gara-gara Klakson, Dinda Dianiaya Sekelompok Wanita hingga Kelopak Matanya Robek

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved