Berita Regional
Debt Collector Dibacok saat Tagih Tunggakan Cicilan Motor
Seorang debt collector alias mata elang (matel) di Tangerang menjadi korban pembacokan.
Korban hanya menjalani rawat jalan akibat penganiayaan tersebut.
"Korban tidak dirawat.
Luka sabetan korban enggak dijahit, hanya berobat jalan," ucap dia.
Pelaku buang senjata dan kabur
Usai membacok D, SH lantas membuang golok ke sungai di daerah Sepatan, Tangerang.
Tindakan tersebut ia lakukan untuk menghilangkan barang bukti yang digunakan untuk membacok korbannya.
"Barang bukti yang kami amankan hanya berupa sarung goloknya.
Nah, goloknya dibuang di salah satu sungai di wilayah Sepatan," ujar Ucu.
Tak hanya itu, SH juga sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Pangkalan, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Namun, polisi tetap bisa menangkap SH setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, tepatnya Minggu (24/12/2023).
"Pencarian terhadap pelaku membuahkan hasil.
Pada Minggu (24/12/2023) sekitar jam 12.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap," ucap Ucu.
Adapun SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sialnya "Debt Collector" di Tangerang: Niat Tagih Tunggakan Cicilan Motor Debiturnya, tapi Malah Dibacok hingga Terluka"
Baca juga: Gara-gara Klakson, Dinda Dianiaya Sekelompok Wanita hingga Kelopak Matanya Robek
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.