Berita Jawa Tengah
Kurir Ganja di Semarang Dibekuk, Ratusan Gram Paket Hendak Diedarkan Saat Malam Tahun Baru
Personel gabungan melakukan tindakan dengan menembak kaca rumah sebanyak dua kali agar bisa masuk dan menangkap DAB si kurir ganja.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggerebek kurir ganja berinisial DAB di Jalan Prambanan Raya Semarang.
Penggerebekan dilakukan bersama Bea Cukai Jawa Tengah.
Ganja itu rencanannya akan diedarkan saat perayaan tahun baru 2024.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (22/12/2023) pukul 16.00.
Saat itu pelaku hendak menghilangkan barang bukti dengan membakar ganja di belakang rumahnya.
Kemudian personel gabungan melakukan tindakan dengan menembak kaca rumah sebanyak dua kali agar bisa masuk dan menangkap DAB.
Baca juga: BNN Kota Tegal: Indeks Ketahanan Remaja dan Keluarga dari Bahaya Narkoba Meningkat
Baca juga: Agus Mengamuk Lukai Warga Usai Ditipu Transaksi Narkoba, Kapolres Lumajang dan Kasat Beda Keterangan
"Dari pelaku DAB ditemukan ganja dan tembakau gorila yang akan diedarkan di Semarang dalam rangka menyambut tahun baru," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan petugas menyita paket ganja seberat 319,75 gram.
Serta ada juga bungkusan ganja di dalam kamar sebanyak 11,20 gram.
Selain itu petugas mendapati tembakau gorila sebanyak 2,90 gram.
Kasus itu terungkap ketika petugas mendapat informasi akan ada peredaran ganja di Semarang melalui jalur perdagangan narkoba wilayah Medan Sumatera Utara.
"Barang bukti ini dari jalur Medan Sumut ke Semarang," jelasnya.
Brigjen Pol Agus menjelaskan, DAB mendapat perintah menerima paket ganja dari seseorang berinisial Y.
Y saat ini menjadi buronan BNN.
Pihaknya saat ini masih berupaya maksimal melakukan pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika.
Baca juga: Pria Ngamuk Lukai Warga dengan Senjata Tajam gara-gara Tertipu saat Transaksi Narkoba
Baca juga: Pasutri Ini Dapat Upah Rp 200 Juta Sekali Antar Narkoba ke Surabaya, Polisi Sita 144 Kg Sabu
"Dan sampai akhir tahun ini kerja keras untuk pemberantasan dalam rangka mengantisipasi momen akhir tahun dan menjelang 2024."
"Kegiatan pemeriksaan narkoba juga digiatkan di rumah kos, tempat hiburan."
"Dan wilayah pelabuhan, terminal dan tempat lain yang dicurigai sebagai sarana penyelundupan narkoba," tuturnya.
Di sisi lain pihaknya menjelaskan, aparat BNNP Jateng telah meringkus 28 pelaku dengan total penindakan sampai 25 kali.
Barang bukti yang disita hasil ungkap kasus di masing-masing kabupaten/kota berupa sabu sebanyak 1.183,97 gram, ganja 3,657,79 gram, ekstasi 6,13 gram, tembakau gorila 9,79 gram.
Hasil penindakan tersebut, sudah ada empat kali memusnahkan barang bukti.
Jumlah keseluruhan yang dimusnahkan 1.177,14 gram sabu dan 3.208,8 gram ganja.
"Hasil ungkap kasus ganja dan sabu paling banyak transaksinya melalui medsos maupun jasa pengiriman dari luar Jawa Tengah."
"Kami telah mengerahkan semua unit di udara laut darat namun upaya itu tidak bisa 100 persen menghilangkan narkoba karena garis pantai kita sangat luas."
"Perbatasan laut juga luas."
"Maka upayanya dengan menempatkan petugas di kantor-kantor unit bea cukai per daerah untuk melibatkan dalam kerja sama pemberantasan narkoba," tandasnya. (*)
Baca juga: "Kalian Harus Berhenti, Itu Tidak Baik" Sandy Walsh Pernah Ingatkan Pemain Timnas soal Pola Makan
Baca juga: KISAH Inspiratif, Inilah Alfian Programmer Warga Jepara, Skill Sejak SMP Jadi Langganan Klien Dubai
Baca juga: Eksepsi Niqmaturrosyidah Terdakwa Penyerobot Rumah Warisan Ditolak Majelis Hakim PN Semarang
Baca juga: Detik-detik Terkuaknya Kematian Pemuda Gresik, Pelaku Takziah ke Rumah Duka dan Berikan Santunan
Semarang
tribunjateng.com
tribun jateng
BNN
BNNP Jateng
ganja
narkoba
Kurir Ganja di Semarang
Brigjen Pol Agus Rohmat
Tembakau gorila
narkotika
24 Anggota DPRD Brebes Mangkir Saat Paripurna HUT ke-80 RI, Agenda Dengarkan Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.