Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Saksi Bukan Sembarang Saksi Muncul di Kasus Subang, Dulu Pernah Kena Teror Saat Mau Bongkar

Saat kasus Subang pertama kali diselidiki, diketahui purnawirawan polisi ini masih bertugas di Polres Subang dan sempat menangani kasus Subang

Editor: muslimah
istimewa
Yosef (kiri) dan Ramdanu (kanan) mengenakan baju tahanan usai penangkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus Subang yakni perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, masih terus bergulir.

Terbaru muncul sosok saksi bukan sembarang saksi.

Kasus subang ini kembali ramai setelah dua tahun tanpa perkembangan.

Hingga kemudian seorang pelakunya menyerahkan diri Oktober lalu.

Baca juga: Curhat Eka Anugrah Kini Takut Keluar Rumah, Wanita Ini Sumbang 100 Mobil untuk Tim Anies-Cak Imin

Mobil Toyota Alphard yang menjadi TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (kiri), dan Yosef (kanan), suami Tuti Suhartini.
Mobil Toyota Alphard yang menjadi TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (kiri), dan Yosef (kanan), suami Tuti Suhartini. (Kolase Tribun Timur)

Baca juga: Kecelakaan Maut Ibu Hamil Tewas Tertimpa Muatan Truk di Lumajang, Suami Kritis

Kini muncul sosok saksi baru yang membongkar fakta mengejutkan.

Namun, kali ini saksi baru tersebut bukan saksi sembarangan.

Pasalnya saksi ini merupakan seorang purnawirawan polisi.

Saat kasus Subang pertama kali diselidiki, diketahui purnawirawan polisi ini masih bertugas di Polres Subang dan sempat menangani kasus Subang.

Namun, setelah 2 tahun kasus Subang terkatung-katung, polisi senior ini pensiun.

Munculnya saksi baru ini terungkap dalam surat panggilan dari Polda Jabar, dikutip dari tayangan kanal Youtube Anjas Asmara.

Dalam surat panggilannya, purnawirawan polisi untuk hadir menemui penyidik di Polsek Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis (21/12/2023).

Menurut berbagai sumber, saksi purnawirawan polisi mengaku sudah sejak dulu ingin mengungkap kasus Subang tersebut.

Namun, dalam prosesnya ia diduga sempat mengalami intimidasi, ancaman hingga teror.

Diungkap sang Youtuber yang mengawal kasus Subang itu, purnawirawan polisi itu sempat mendapatkan teror sering dihampiri gang motor seolah mengawasinya.

Bahkan tak hanya teror, purnawirawan polisi itu juga sempat mendapat intimidasi secara verbal.

Dengan jangka waktu kasus Subang yang dua tahun belum terungkap, namun baru kali ini purnawirawan polisi dipanggil polisi sebagai saksi.

Namun, sementara ini belum diketahui secara detail apakah kehadiran purnawirawan polisi ini akan menjadi saksi yang meringankan atau justru memberatkan para tersangka kasus Subang.

Seperti diketahui, sejauh ini sudah ditetapkan 5 tersangka kasus Subang.

Mereka adalah Danu (keponakan korban Tuti Suhartini, Yosep (suami sekaligus ayah korban Amalia Mustika Ratu), Mimin Mintarsih (istri muda Yosep) dan dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi.

Kehadiran purnawirawan polisi sebagai saksi tersebut diduga akan mendukung keterangan Danu.

Bahkan keterangan purnawirawan polisi tersebut juga diduga dapat mengungkap keterlibatan 3 perwira polisi yang diduga menghilangkan barang bukti.

Belakangan terungkap purnawirawan polisi yang kini jadi saksi baru kasus Subang itu ternyata anggota polisi Polres Subang yang sempat mengungkap sosok wanita misterius melewati TKP di awal-awal penyidikan.

Saat itu diungkap adanya wanita misterius dibonceng pria mengendarai motor NMAX berwarna biru.

Bahkan sempat diidentifikasi kemungkinan wanita misterius mengendarai motor NMAX itu sebagai bagian dari pelaku kasus Subang.

Selain menemukan rekaman wanita misterius dari CCTV, purnawirawan polisi ini juga yang mengaku menemukan kalung diduga milik korban di TKP.

Ia juga polisi yang pertama kali datang ke TKP dan melihat jasad kedua korban yang berada di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021).

Menurut keterangannya, sang polisi menemukan kalung korban Tuti tersebut di area kebun rumah TKP.

Jika dikaitkan dengan reka adegan rekonstruksi dari kesaksian Danu, bukti keberadaan kalung korban Tuti tersebut ada kesesuaian.

Sebagaimana diketahui, menurut keterangan Danu bahwa jasad Tuti dibawa dari dapur atau belakang rumah melewati kebun samping rumah hingga menuju garasi mobil.

Sedangkan jasad Amalia, berdasarkan keterangan Danu dibopong oleh Yosep lewat pintu depan rumah.

Menurut keterangan, kalung korban tersebut juga sudah disampaikan sang purnawirawan polisi itu kepada pihak berwenang yang semestinya bertanggung jawab.

Perjalanan Kasus Subang

Olah TKP kasus pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (14/10/2023). - berikut update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Olah TKP kasus pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (14/10/2023). - berikut update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka. (TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved