Berita Nasional
Ketika Ketua KPK Justru Tak Laporkan LHKPN, Total Jumlah Asetnya Mencengangkan
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terlibat dalam kontroversi baru setelah tidak melaporkan sejumlah asetnya dalam
TRIBUNJATENG.COM - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terlibat dalam kontroversi baru setelah tidak melaporkan sejumlah asetnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Informasi ini terungkap dalam sidang pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (27/12/2023).
Setidaknya, ada tujuh aset yang tidak dilaporkan oleh Firli Bahuri pada LHKPN tahun 2020, 2021, dan 2022. Keseluruhan aset tersebut dibeli menggunakan nama istri Firli, Saudari Ardina Safitri. Anggota Dewas KPK, Syamsuddi Haris, mengungkapkan bahwa Firli Bahuri tidak mencantumkan pembelian aset atas nama istri dalam laporan kekayaan negaranya.
"Bahwa dalam LHKPN tahun 2020, 2021, dan 2022, terperiksa (Firli) juga tidak melaporkan pembelian aset atas nama istri terperiksa, Saudari Ardina Safitri," ujar Syamsuddi Haris dalam sidang etik.
Temuan ini didukung oleh bukti dari keterangan sejumlah saksi, termasuk barang bukti berupa dokumen pembayaran apartemen. Haris menyebutkan, "Barang bukti dokumen berupa bukti pembayaran maintenance fee and utility fee unit ET2-2503 Essence Dharmawangsa Apartment atas nama Saudari Ardina Safitri periode April 2020-November 2023 dan Official Receipt serta bukti."
Berikut daftar aset yang tidak Firli laporkan ke LHKPN:
1. Essence Dharmawangsa Apartement Unit ET2-2503 pada bulan April 2020
2. Sebidang lahan yang terletak di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dengan luas 306 meter persegi berdasarkan akta jual beli nomor 437/2021 tanggal 20 Juni 2021.
3. Sebidang lahan di Desa Claret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dengan luas 2.727 meter persegi melalui akta jual beli nomor 359/2021 tanggal 1 Desember 2021
4. Sebidang lahan di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan luas 2.052 meter persegi, berdasarkan akta jual beli nomor 192/2022 tanggal 17 Oktober 2022
5. Sebidang lahan sertifikat hak milik nomor 2198 di Sukabangun-Palembang dengan luas 520 meter persegi lahun 2021
6. Sebidang lahan dengan sertifikat hak milik nomor 2186 di Sukabangun-Palembang dengan luas 1477 meter persegi tahun 2021
7. Sebidang lahan sertifikat hak milk 2366 di Desa Sinduharjo-Sleman dengan luas 532 meter persegi berdasarkan akta jual beli nomor 03/2022 tanggal 24 Februari 2022.
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri lantaran terbukti melanggar etik dalam kasus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Dewas KPK memutuskan, Firli wajib mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Aset Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN dan Pakai Nama Istri"
Kemenham Jateng dan Dinas Perdagangan Bahas Penataan PKL Berbasis HAM di Kota Semarang |
![]() |
---|
Syarat Terbaru Masuk TNI AD: Tinggi Badan Diubah, Umur 24 Tahun Masih Bisa Daftar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Gelar Rakor Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha dan Bimtek Aplikasi PRISMA |
![]() |
---|
Ikrar Tak Sekadar Seremonial: Kemenham Jateng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Soroti Perwal Lokasi PKL: Pastikan Regulasi Berbasis HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.