Berita Regional
Spesialis Pembobol ATM di Gowa Sulsel Ditembak, Satu Pelaku Masih Berusia 20 Tahun
Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa berhasil menangkap
TRIBUNJATENG.COM - Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobol ATM.
Kedua tersangka yang diamankan diidentifikasi dengan inisial HS (20) dan HM (45), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, Polres Gowa dan Polda Sulsel melakukan tindakan menangkap pelaku," ujar Kombes Pol Komang Suartana dalam jumpa pers di Mapolres Gowa pada Rabu (27/12/2023).
Diketahui, para pelaku ini berspesialisasi dalam membobol langsung mesin ATM korban.
Tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) teridentifikasi di wilayah Kabupaten Gowa, dua di antaranya berlokasi di Jalan Hasanuddin dengan waktu kejadian yang berbeda, serta satu di Jalan Kacong Dg Lalang.
Para pelaku telah berhasil membawa kabur uang puluhan juta rupiah dari tiga TKP yang berhasil mereka bobol.
"Pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya di Kota Palu," jelasnya.
Saat dilakukan penagkapan, para pelaku melawan petugas.
Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki.
"Barang bukti yang diamankan itu yakni Kartu ATM, 2 lem korea, 4 baterai handphone, 1 obeng, 1 gerfaji, 3 handpone dan uang tunai Rp4 juta," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dua Pelaku Spesialis Pembobol ATM Gowa Ditembak di Palu
Sosok Mustari Baso Eks Pasukan Elit TNI Dulu Buru PKI Sekarang Miris Hidup Terlunta-lunta |
![]() |
---|
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.