Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Verita Semarang

Tak Diberi Uang Rp50 Ribu, Tiga Pria Semarang Hajar Karyawan Alfamart

Seorang Karyawan Alfamart, Musyafa Maulana (23) dihajar oleh tiga pria di Kota Semarang, Rabu (27/12/2023) sekira pukul 23.40 WIB.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Seorang Karyawan Alfamart, Musyafa Maulana (23) dihajar oleh tiga pria di Kota Semarang, Rabu (27/12/2023) sekira pukul 23.40 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sri Rejeki Utara, Kelurahan Kalibanteng Kidul, Semarang Barat.

Musyafa yang merupakan perantau asal Wiradesa,  Kabupaten Pekalongan, mukanya bonyok dihujani bogem mentah oleh tiga tersangka yang sedang mabuk.

Para tersangka masing-masing Haris Bima Hargai (35) warga Randusari, Semarang Selatan, Galih Widiarso (32) warga Krobokan, Semarang Barat dan Moch Himawan Al Ayubi (35) warga Barusari Semarang Selatan.

"Ketiga tersangka yang bertubuh besar-besar menghajar korban yang bertubuh kecil dengan tangan kosong dan tendangan kaki.

Untung korban pakai helm sehingga kepalanya terlindungi, helm yang dikenakan sampai hancur," ujar Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winamono saat konferensi pers di Mapolsek, Jumat (29/12/2023).

Ia menyebut, kejadian nahas yang menimpa korban terjadi saat korban pulang kerja dari menjaga minimarket Alfamart Pamularsih.

Sewaktu menuju rumah kos korban di Kalibanteng Kulon terhalang pintu gang yang ternyata dikunci portal.

Korban lantas menelpon bapak kos yang memberitahukan kunci berada di atas jendela rumah kos. 

Korban lalu memarkirkan motornya di depan gang lalu berjalan menuju ke rumah kos untuk ambil kunci. 

Selepas ambil kunci lalu hendak membuka kunci portal, korban mengalami kesulitan.

Para tersangka yang sedang mabuk tampak melihat korban kesulitan membuka portal lalu menawarkan bantuan.


"Ketika kesulitan itu dihampiri dua tersangka bernama Haris dan Himawan yang menawarkan bantuan. Selepas membantu malah meminta uang  sebesar Rp50 ribu," paparnya. 

Korban yang dimintai uang oleh kedua tersangka tentu menolak.

Dua tersangka yang mendapatkan penolakan lantas melakukan pemukulan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved