Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Ungkap Kasus di Polres Jepara Sepanjang Tahun 2023 Capai 75 Persen

Dari semua laporan yang masuk, kata dia, Polres Jepara berhasil menyelesaikan 194 laporan

|
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar rilis akhir tahun Jumat (29/12/2023) pagi.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan presentase ungkap kasus di Polres Jepara pada 2023 mencapai 75 persen.

Capaian ini lebih tinggi dibanding tahun lalu yang mencapai 68 persen.

Kapolres Jepara AKBW Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pada tahun ini pihaknya menerima 260 laporan kejahatan.

Ratusan laporan itu terdiri dari 215 laporan kejahatan konvensional, 19 kejahatan transnasional, dan 6 kejahatan kekayaan negara.

Dari semua laporan yang masuk, kata dia, Polres Jepara berhasil menyelesaikan 194 laporan.

Yang terdiri 151 dari laporan kejahatan konvensional, 38 laporan kejahatan transnsional, dan 5 kejahatan kekayaan negara.

"Yang lainnya masih dalam proses penyelesaian," kata Kapolres saat menyampaikan rilis akhir tahun di Aula Lantai III Polres Jepara.

Adapun pada 2022, Polres Jepara menerima 266 laporan kejahatan. Laporan itu masih didominasi dari kejahatan konvensional yang mencapai 266 laporan.

Sementara kejahatan transnasional mencapai 41 laporan. Sedangkan laporan kejahatan kekayaan negara mencapai hanya 5. 

Dari semua laporan itu, 181 sudah diselesaikan. Rinciannya, 138 laporan dari kejahatan konvensional. 40 laporan dari kejahatan transnasional. Dan 3 dari laporan kejahatan kekayaan negara.

"Capaian ungkap kasus (tahun ini) naik 7 persen dibanding tahun 2022," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved