Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Karyawan Minimarket Semarang Babak Belur Dihajar 3 Pemalak yang Minta Rp 50 Ribu, Sempat Dikejar

Seorang karyawan minimarket, Musyafa Maulana (23) dihajar oleh tiga pria di Kota Semarang, Rabu (27/12) sekira pukul 23.40 WIB.

Editor: muslimah
Iwan Arifianto
Tiga tersangka kasus penganiayaan Haris, Himawan, dan Galih (kiri ke kanan) saat diinterogasi oleh Kapolsek Semarang Barat (paling kiri) atas kasus penganiyaan terhadap karyawan Alfamart di Mapolsek Semarang Barat, Kota Semarang, Jumat (29/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang karyawan minimarket, Musyafa Maulana (23) dihajar oleh tiga pria di Kota Semarang, Rabu (27/12) sekira pukul 23.40 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sri Rejeki Utara, Kelurahan Kalibanteng Kidul, Semarang Barat.

Musyafa yang merupakan perantau asal Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, mukanya bonyok dihujani bogem mentah oleh tiga tersangka yang sedang mabuk.

Para tersangka masing-masing Haris Bima Hargai (35), warga Randusari, Semarang Selatan; Galih Widiarso (32), warga Krobokan, Semarang Barat; dan Moch Himawan Al Ayubi (35), warga Barusari Semarang Selatan.

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Sabtu 30 Desember 2023 Beli Rp 100 Ribu Dapat Segini

Baca juga: Debat Istri Capres dan Cawapres Dipastikan Hoaks, Pengamat: Bisa Menambah Insentif Elektoral

"Ketiga tersangka yang bertubuh besar-besar menghajar korban yang bertubuh kecil dengan tangan kosong dan tendangan kaki. Saat itu korban pakai helm sehingga kepalanya terlindungi, helm yang dikenakan sampai hancur," ujar Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winamono saat konferensi pers di Mapolsek, Jumat (29/12).

Ia menyebut, kejadian nahas yang menimpa korban terjadi saat korban pulang kerja dari menjaga minimarket di Pamularsih.

Sewaktu menuju rumah kos di Kalibanteng Kulon, korban terhalang pintu gang yang ternyata dikunci portal.

Korban lantas menelepon bapak kos yang memberitahukan kunci berada di atas jendela rumah kos.

Korban lalu memarkirkan motornya di depan gang lalu berjalan menuju ke rumah kos untuk ambil kunci.

Selepas ambil kunci, lalu hendak membuka kunci portal, korban mengalami kesulitan.

Para tersangka yang sedang mabuk tampak melihat korban kesulitan membuka portal lalu menawarkan bantuan.

"Selepas membantu, mereka malah meminta uang sebesar Rp 50 ribu," paparnya.

Korban yang dimintai uang oleh kedua tersangka tentu menolak.

Dua tersangka yang mendapatkan penolakan lantas melakukan pemukulan.

Tas korban berisi jajanan snack dan handphone sempat diambil oleh para tersangka.

Mendapatkan perlakuan tersebut, korban lalu lari sembari meneriaki tersangka begal.

Sebaliknya, tersangka meneriaki korban sebagai maling.

Korban berlari menuju ke perempatan Abdulrahman Saleh di Jalan Sri Rejeki, di tempat itulah korban dipukuli kembali.

Meski bertubuh kecil, korban berusaha menghindari hujanan tinju ke arah tubuhnya, sehingga berusaha berkelit lalu lari hingga di depan sebuah rumah.

"Ada personel yang patroli di lokasi, kemudian antara korban dan tersangka dilerai. Mereka lalu dibawa mobil patroli dan korban dirujuk ke RS Tugu," terang Kapolsek.

Tersangka Haris Bima mengatakan, meminta uang Rp50 ribu sebagai jasa telah membantu membuka gembok pintu portal.

"Saya minta uangnya untuk pegangan saja," kata pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini.

Tersangka Galih berdalih, awalnya merebut tas tersangka dikira korban adalah maling.

"Yang memukul itu Haris sama Himawan, saya hanya ikut bilang bahwa korban maling sambil memegang kerah baju korban," paparnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban alami luka sobek di dahi, luka sobek pelipis mata kanan, pipi kanan, luka sobek di bibir atas, luka di dagu dan lebam di mata serta telinga.

Korban total mendapatkan sebanyak 12 jahitan.

Polisi dalam kasus ini menyita dua alat bukti berupa helm rusak milik korban dan surat rekam medis. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. "Ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara," tandas Kapolsek. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved