Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Selebgram Siskaeee Cs Diperiksa Mulai 8 Januari 2024

Polisi memanggil selebgram Siskaeee dan 10 pemeran lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno mulai 8 Januari 2024.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Selebgram Siskaeee. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Selebragm Siskaeee Cs seusai ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan secara bertahap mulai 8 Januari 2024.

Artinya, dari 11 tersangka tidak seluruhnya diperiksa di hari yang sama atau secara bersamaan.

Apakah itu nantinya Siskaeee terlebih dahulu ataupun yang lainnya, pihak kepolisian sedang menyusun jadwal agenda pemeriksaan tersebut.

Adapun pemeriksaan tersebut adalah berkaitan hasil pemeriksaan mereka yang sebelumnya berstatus saksi dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Khusus untuk kru film tersebut, seluruhnya sudah dilimpahkan atau ditangani oleh pihak Kejati DKI Jakarta.

Baca juga: Siskaeee dan 10 Tersangka Pemeran Film Porno Jaksel DIperiksa Awal 2024, Ini Daftar Namanya

Baca juga: 11 Orang Ditetapkan Tersangka Produksi Film Porno di Jaksel, Ada FCN Alias Siskaeee

Polisi akan memanggil selebgram Siskaeee dan 10 pemeran lainnya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Sebelas tersangka itu akan mulai dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2024.

"Di-schedule-kan (mulai) 8 Januari 2024," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (31/12/2023).

Meski begitu, Kombes Pol Ade belum memastikan apakah belasan tersangka tersebut akan hadir untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.

Dia hanya mengatakan, para tersangka dari pemeran film ini akan diperiksa secara bergantian.

"Diperiksa secara bergantian, dimulai 8 Januari 2024 dan seterusnya," ucap Kombes Pol Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selayan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran.

"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka."

"Itu merupakan dua talent pria dan sembilan talent wanita," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Adapun para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara itu, pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca juga: Benarkah Selebgram Siskaeee Mengidap Parafilia? Aktivitas Seksual yang di Luar Normal

Baca juga: Siskaeee Hingga Mr. Jono Joni Ramaikan DJAWA POP PROJECT, Digelar Saat Hari Sumpah Pemuda

"Di dalamnya (Siskaeee)."

"Jadi sembilan talent wanita yang digunakan sebagai model film porno di Jakarta Selatan."

"Sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya. 

Adapun lima tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.

Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin situs hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen.

AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineer serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Rumah produksi dengan sekira 120 film porno itu dengan mendistribusikan filmnya ke tiga situs.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut.

Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan ke pengguna."

"Ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, hingga 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akan Periksa Siskaeee dan 10 Pemeran yang Jadi Tersangka Kasus Film Porno Mulai 8 Januari

Baca juga: Buruan Dapatkan, Prangko Edisi Khusus 5 Pos Lintas Batas Negara, Begini Penampakannya

Baca juga: Youssouf Fofana Disebut Sosok Calon Pengganti Casemiro di Manchester United, Siapakah Dia?

Baca juga: Doa Agar Segera Bangkit dari Kegagalan dan Bersemangat Menjalani Aktivitas

Baca juga: Video Detik-detik KA Kamandaka Tabrak Mobil Pikap di Kendal Terekam CCTV

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved