Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pensiunan BUMN Serahkan Diri ke Polisi Setelah Mutilasi Istri

Seorang pria membunuh istrinya sendiri. Tubuh korban dipotong-potong dan ditaruh dalam ember.

tribunnews/ist
Ilustrasi mutilasi 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Seorang pria membunuh istrinya sendiri.

Tubuh korban dipotong-potong dan ditaruh dalam ember.

Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Musi Banyuasin, Pelaku Ternyata Rekan Korban

Pelaku bernama James Loodewyk Tomatala (61) alias JM (61) dan korban berinisial NMS (55).

JM adalah warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 2, RW 4, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

pembunuhan dan mutilasi istri yang terletak di Jalan Serayu
Petugas kepolisian saat keluar dari rumah tersangka pembunuhan dan mutilasi istri yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (31/12/2023).

Dilansir dari SuryaMalang, JM membunuh istrinya pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Peristiwa ini awalnya terungkap dari laporan warga kepada Ketua RT setempat.

"Iya benar ada pembunuhan, tetapi kronologi lengkapnya tidak tahu, karena pagi tadi saya sedang keluar olahraga di Rampal," kata Ketua RT setempat, Slamet Afandi, Minggu.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, James ternyata langsung menyerahkan ke Polsek Blimbing dan mengakui perbuatannya.

Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, ada dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan James.

"Kami menangani adanya TKP dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan tersangka JM kepada istrinya," jelasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, kepolisian pun menetapkan JM sebagai tersangka.

"Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiawaan tersangka," ungkapnya.

Disinggung terkait tersangka memutilasi jenazah korban menjadi berapa bagian, pihaknya hanya menjawab singkat.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved