Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tangkap 3 Perusuh yang Rusak Rumah Warga saat Malam Tahun Baru di Polman

Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Wonomulyo berhasil mengamankan tiga orang warga Desa Bonra, Kecamatan Mapilli

Editor: muh radlis
IST
Polisi mengamankan 3 pelaku yang membuat onar saat malam tahun baru di Urban Wonomulyo Polman Sulawesi Barat. 

TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Wonomulyo berhasil mengamankan tiga orang warga Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) setelah terlibat dalam keributan di malam tahun baru.

Ketiga pria berinisial RA (40), AG (20), dan DA (18) ditangkap di Lingkungan Lampa, Kelurahan Mapilli, pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 00.15 Wita.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandi Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa keributan berawal dari adanya konflik antara dua kelompok pemuda, yaitu pemuda Desa Bonra dan pemuda Kelurahan Mapilli.

Konflik dimulai ketika rombongan pemuda Desa Bonra melintas dengan menggunakan motor berknalpot bising, mengganggu kelompok pemuda di Kelurahan Mapilli.

"Dalam kejadian ini, satu dari rombongan pemuda Desa Bonra melempar batu dan mengenai salah satu anggota kelompok pemuda Kelurahan Mapilli.

Hal ini menjadi pemicu perkelahian dan keributan di lokasi kejadian," terang Sandi Indrajatiwiguna.

Saat keributan sedang berlangsung, salah satu pemuda dari Desa Bonra pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada temannya.

Kemudian, ia kembali ke lokasi perkelahian bersama sejumlah teman.

Dalam keadaan mabuk, salah satu dari mereka bahkan membawa senjata tajam jenis parang dan merusak rumah warga di Lingkungan Lampa.

"Inisial RA, yang dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam, merusak rumah warga di Lingkungan Lampa. Warga sekitar berdatangan untuk melerai perkelahian tersebut," lanjutnya.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi, mengamankan tiga orang warga Desa Bonra.

Sandi mengatakan ketiga warga yang diamankan sebagai terduga pelaku utama keributan ini.

Sementara ketiga warga ini sempat kabur saat melihat kedatangan petugas.

Ketiganya dibawa oleh unit Resmob Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, untuk sementara tiga orang yang telah diamankan," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul 3 Pria Ditangkap Polisi Usai Berbuat Onar, Rusak Rumah Warga di Mapilli Polman

Sumber: Tribun sulbar
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved