Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Derita Panjang Sutarini Sebelum Dibunuh dan Dimutilasi Suami, Pulang karena Dipaksa

Ni Made Sutarini yang dibunuh dan dimutilasi suaminya menjadi sepuluh bagian sudah lama menyimpan deritanya

Editor: muslimah
Surya Malang/Kukuh Kurniawan
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kasus pembunuhan disertai mutilas oleh JM (61) terhadap istrinya sendiri, MD (55), di Jalan Serayu di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Sabtu (30/12/2023) malam. 

Aji Lukman mengungkapkan, korban juga sudah lama ingin pisah dengan suaminya sejak dulu.

Namun, rencana itu selalu ditahan mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil.

"Karena istrinya ini memang sudah pernyataan untuk pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil semuanya akhirnya dia masih mempertahankan daripada pernikahan ini," katanya.

Sabtu (30/12/2023) sebenarnya korban tidak ingin bertemu dengan suaminya.

Korban kembali ke Kota Malang karena ada kegiatan pribadi.

Namun, pelaku mengetahui keberadaan istrinya dan memaksa korban untuk pulang ke rumah.

"Betul iya, istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di luar, di TKP diajak pulang, tentu pun mengajaknya juga dipaksa.

Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti lelakinya pulang ke rumah," katanya.

Untuk diketahui, seorang suami di Malang membunuh istrinya di rumah pelaku, Jalan Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).

Pelaku memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian dan memasukkannya ke dalam ember.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, suami istri tersebut terlibat cekcok.

(Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved