Berita Nasional
Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Naik Mulai Awal Tahun Ini
Gaji pegawai negara sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan naik pada tahun ini.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gaji pegawai negara sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan naik pada tahun ini.
Pemerintah memastikan hal tersebut.
Kepastian disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Baca juga: Dibuka Besok, Ini Syarat Pendaftaran, Jadwal dan Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Naik Jadi Rp 1 Juta
Yustinus mengatakan, rencana kenaikan gaji sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2023.
Ia menyebutkan, penyesuaian gaji PNS mulai berlaku terhitung 1 Januari 2024.
"Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," ujar Prastowo, dalam unggahan akun resmi X-nya, dikutip Selasa (2/1/2024).
Untuk menjalankan penyesuaian tersebut, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah aturan.
Setidaknya terdapat 7 peraturan pemerintah (PP) yang disiapkan pemerintah saat ini.
"Dan Perpres (peraturan presiden) untuk gaji PPPK," kata Prastowo.
Walaupun masih dalam perumusan, Prastowo memastikan, besaran kenaikan gaji PNS mulai disesuaikan terhitung sejak awal tahun 2024.
Dengan demikian, nantinya besaran penyesuaian gaji akan diberikan setelah aturan rampung secara bersamaan atau dirapel.
"Mohon tetap tenang.
Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan," ucap Prastowo.
Sebagai informasi, rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023.
Ia menyebutkan, untuk gaji ASN, TNI, dan Polri, diusulkan mengalami kenaikkan sebesar 8 persen.
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.