Berita Viral
Aksi Nekat Para Guru SMP Segel Ruangan Kepala Sekolah, Bermula dari Permasalahan Gaji
Aksi nekat seorang guru SMP di Nusa Tenggara Barat viral di media sosial. Para guru dan staf nekat menyegel ruang kepala sekolah mereka sendiri.
“Sejauh ini, kami hanya bisa pakai alat peraga. Kami kreatif sendiri untuk membuat gambar atau poster. Kami sediakan dan kami paparkan agar mereka tahu tentang apa,” tuturnya.
Saat praktik listening atau praktik mendengarkan percakapan Bahasa Inggris, Frederikus menggunakan speaker atau pengeras suara kecil yang disambungkan ke ponsel miliknya.
Frederikus mengungkapkan bahwa SMP Negeri Wini tak memiliki proyektor untuk mengajar. Bahkan, terkadang dirinya meminjam proyektor ke SD Katolik Wini yang tak jauh dari sekolahnya.
“Kami kadang kalau mau pakai Infocus (merek proyektor) harus pinjam dari SD Katolik Wini. Karena kan mereka ada. Kalau ada pertemuan orangtua dan urgent, ya harus pinjam,” ujar Frederikus.
Meski begitu, Frederikus tetap mengaku akan terus mengajar para murid karena menjadi guru adalah pilihan hatinya.
Tidak pernah terlintas dalam benaknya untuk berhenti menjadi seorang guru di tengah-tengah keterbatasan tersebut.
“(Karena profesi guru) sudah di sini,” ungkap Frederikus yang tangan kanannya memegang dada kirinya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nelangsa Gaji Tak Dibayar 3 Bulan, Guru SMP di NTB Segel Ruangan Kepsek, Korwil Gercep Turun Tangan,
Viral Bocah di Brebes Hilang Diculik Wewe, Kapolsek Tonjong Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Viral Video Menegangkan Konten Kreator Naik Pohon 4 Jam karena Dikejar Harimau |
![]() |
---|
Viral Kurir Paket Diancam dengan Golok Saat Antar Paket COD Senilai Rp 30 Ribu di Bekasi Utara |
![]() |
---|
Penampakan Papan Skor Stadion Wergu Wetan Kudus Viral, Ini Alasan Netizen Sebut Mirip Batu Nisan |
![]() |
---|
Sosok Nanik S Deyang Wakil Kepala BGN Menangis Minta Maaf Atas Kasus Keracunan MBG: Saya Seorang Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.