Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK & Beasiswa kepada Ahli Waris NonASN Dinsos Kota Semarang

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah 
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa kepada ahli waris non ASN di Kota Semarang yang meninggal dunia. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Balaikota Semarang, Kamis (4/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa kepada ahli waris non ASN di Kota Semarang yang meninggal dunia.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti bersama Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu kepada Aditya Irawan, ahli waris dari Almh Nindia Saksitha Dewi yang merupakan non ASN di lingkup kerja Dinas Sosial Kota Semarang.

Ahli waris mendapat santunan sebesar Rp 255.896.752, yang terdiri dari santunan JKK meninggal Rp 168.896.752 dan beasiswa 1 orang anak maksimal Rp 87 juta.

"Sebagaimana kewajiban BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan layanan, kami pastikan bahwa ahli waris menerima santunan dan kepada putra/putri yang ditinggalkan diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi.

Mudah-mudahan santunan ini bermanfaat dan kami berduka karena santunan ini tidak akan pernah menggantikan kesedihan keluarga yang ditinggalkan," kata Multanti saat penyerahan santunan di gedung Balaikota Semarang, Kamis (4/1/2024).

Lebih rinci, Multanti menyebutkan bahwa selama tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda telah melindungi non ASN di 50 OPD dengan jumlah 8.361 non ASN.

Kemudian 177 kelurahan dengan total 24.059 perangkat RT, RW, maupun lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK).

"Artinya, ini menjadi kewajiban kami untuk memastikan manakala saudara-saudara kita mengalami risiko kecelakaan maupun meninggal dunia," ungkapnya.

Multanti menambahkan, selama tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda juga sudah membayarkan santunan kepada RT, RW dan LPMK yang mengalami risiko kecelakaan kerja sebanyak 3 orang dan meninggal dunia sebanyak 101 orang dengan total manfaatnya adalah Rp 4,4 miliar.

"Non ASN sendiri, tahun 2023 kami sudah membayarkan kepada 25 kasus meninggal dunia, kemudian kecelakaan kerja 22 kasus. Mudah-mudahan manfaat ini bisa diterima para ahli waris maupun saudara yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan sampai hari ini masih ada yang melakukan proses perawatan atau kontrol karena pada prinsipnya sampai dengan sembuh," tambahnya.

Pada saat yang sama, Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, santunan ini adalah bentuk kepatuhan Pemerintah Kota membantu pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menjadi hak pekerja.

"Kami harapkan kepada dinas-dinas di Kota Semarang jangan sampai terlambat (membayarkan iuran). Kedepan, pekerja rentan seperti nelayan, juru parkir, pedagang non kios akan coba untuk (diajukan) perlindungan jaminan sosial. Itu nanti kami koordinasikan dengan Dinsos dan Bappeda untuk membuat formulanya," imbuhnya. (idy)

Baca juga: 800 Ribu Lebih Wisatawan Ramaikan Pati selama 2023, Paling Populer Destinasi Wisata Religi

Baca juga: Respons Pelaku Usaha Rokok di Kudus Atas Kenaikan Cukai, Ada Potensi Pembeli Beralih ke Rokok Ilegal

Baca juga: Cek Data! Kawasan Industri di Jateng Berkembang, Angka Kemiskinan Stagnan

Baca juga: Resmikan Jembatan Ganefo Sragen, Pj Gubernur Jateng: Permudah Akses Warga Antar Kabupaten

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved