Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ayah Bunuh Anak di Semarang

"Keputusan Emosional Menghancurkan" Kriminolog Beri Tanggapan Kasus Ayah Bunuh Anak di Semarang

Kriminolog Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Bambang Joyo Supeno memberikan tanggapan terhadap dua kasus pembunuhan di Kota Semarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Sutikno, pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri saat ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kriminolog Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Bambang Joyo Supeno memberikan tanggapan terhadap dua kasus pembunuhan di Kota Semarang.

Kebetulan dua kasus tersebut hampir mirip di mana korban tewas juga memiliki peran kuat yang mengakibatkan terjadinya peristiwa pembunuhan itu.

Kasus pertama duel maut antar dua tetangga gegara foto cewek terjadi di Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Sabtu (30/12/2023) malam.

Baca juga: Sutikno Semarang Ajak Duel Anaknya hingga Tewas: Saya Geram Dia Aniaya Ibu dan Adiknya

Baca juga: Pengakuan Sutikno Setelah Bunuh Anaknya, 7 Bulan Pernah Mengungsi: Kami Biasa Diancam dan Dipukuli

Korban, Irfan Agus Santoso alias Panjul harus meregang nyawa akibat luka tusuk oleh badiknya sendiri.

Sedangkan tersangka Joko Supriyanto alias Joko Belang (35) berhasil selamat selepas disatroni rumahnya oleh korban yang membawa badik dan parang. 

Kasus kedua , duel ayah versus anak terjadi di Tambangan, Mijen, Kota Semarang.

Sutikno Miji (59) menggulung nyawa anak pertamanya Guntur Surono (22) dalam perkelahian satu lawan satu di dapur rumah mereka, Senin (1/1/2024) sekira pukul 15.00.

Sutikno gelap mata melihat ulah anaknya yang sering mabuk dan konsumsi obat terlarang hingga berujung melumpuhkan anaknya dengan hantaman kayu dan hebel.

Menanggapi dua kasus tersebut, Kriminolog Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Bambang Joyo Supeno menyebut, korban memainkan peran terjadinya suatu kejahatan dalam dua kasus itu. Artinya kejahatan tersebut dipicu pula oleh tingkah laku korban.

"Intinya selain tersangka, korban juga memiliki peran dalam terjadi aksi kejahatan," paparnya, Rabu (3/1/2024).

Kendati demikian, ia tak membenarkan terhadap keputusan yang diambil oleh para tersangka yang sengaja maupun tidak untuk menghabisi nyawa korban.

Para tersangka seharusnya mampu menahan tingkat emosi yang tinggi di dalam merespon peristiwa kejahatan. 

Ketika merespon tindakan dengan kekerasan maka akan terjadi tindak kekerasan baru sehingga perlu upaya lainnya yang lebih mengayomi.

"Keputusan emosional akan menghancurkan diri sendiri. Emosi seharusnya disalurkan ke pihak lain seperti dilaporkan ke polisi," ujarnya. 

Dalam dua kasus pembunuhan tersebut , lanjut dia, peran  Bhabinkamtibmas dan Polisi RW memang cukup vital di lingkungan terkecil dalam bermasyarakat. 

Dua unsur polisi yang bertugas di lingkungan itu diminta untuk terus memantau kondisi wilayah masing-masing sehingga ketika ada konflik dapat diselesaikan. 

"Sekarang ada polisi RW, ketika mereka tidak turun ke bawah melakukan pendekatan ke masyarakat maka ketika terjadi tindak kejahatan akan terlambat," bebernya. (iwn)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved