Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi Petugas Dishub Tersangkut di Atas Kap Mobil, Awalnya Pengendara Mobil Acungkan Jari Tengah

Video anggota Dishub yang tersangkut di atas kap mobil lalu dibawa berkeliling oleh pengendara  mobil viral.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/terangmedia
Kronologi Petugas Dishub Tersangkut di Atas Kap Mobil, Awalnya Pengendara Mobil Acungkan Jari Tengah 

TRIBUNJATENG.COM - Video anggota Dishub yang tersangkut di atas kap mobil lalu dibawa berkeliling oleh pengendara  mobil viral.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak pemilik mobil tengah merekam aktivitas petugas Dishub Jakarta Selatan yang sedang melakukan penertiban parkir liar.

Aksi pemilik mobil yang merekam dari dalam itupun diketahui oleh pihak Dishub.

Baca juga: Tak Hanya Bawa Petugas Dishub di Kap Mobil, Pengemudi Avanza Plat A Juga Tabrak Sepeda Motor

Kemudian dua oknum Dishub menghampiri mobil itu dan meminta pintunya dibuka.

“Buka pintunya buka,” perintah oknum Dishub.

“Kenapa? kenapa emang?” tanya pemilik mobil tanpa membuka pintu.

“Lu ngapain ngerekam?” tanya petugas Dishub.

“Ya kenapa?” tanya pemilik mobil.

Kemudian petugas Dishub meminta pemilik mobil untuk menepi dan turun.

Namun pemilik mobil itu tak mau turun.

Satu anggota Dishub bertubuh tinggi lalu berdiri di atas mobil.

Namun pemilik mobil malah kabur dengan posisi satu petugas Dishub berada di atas kap.

Pemilik mobil malah memacu mobilnya dengan kencang dan membahayakan petugas Dishub.

Video itupun langsung viral dan mendapat banyak komentar dari para netizen.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, kasus itupun sudah berakhir damai.

Pengemudi sudah meminta maaf kepada petugas Dishub yang ia bawa kabur di atas kap mobilnya.

“Kasusnya sudah selesai, diselesaikan secara kekeluargaan. Anggota kami telah menerima permintaan maaf dari pengemudi,” ucap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu, saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).


Anggota Dishub itu sendiri bernama Yan Iskandarsyah, sedangkan pemilk mobil bernama Andika.

Yan memilih memaafkan Andika Randa dan tak memperpanjang masalah ini karena tak mengalami luka apapun.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (3/1/2024).

Saat itu Yan hendak menghentikan Andika karena Andika kedapatan mengacungkan jari tengah kepada petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan yang sedang bekerja.

Andika juga merekam petugas tanpa tujuan yang jelas.

“Pengemudi sempat mengacungkan jari tengah dan merekam kegiatan petugas. Karena petugas tak nyaman, makanya mau diberhentikan dan ditanyakan alasannya. Tapi, dia malah kabur dengan kondisi anggota berada di atas kap,” tutur Bernard. 

Setelah gagal dihentikan, Andika lalu kabur dengan kencang ke Arah Menteng, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, dirinya juga menyenggol beberapa kendaraan roda dua.

“Jadi pengemudi sempat menabrak dua pengendara motor di jalan. Makanya langsung dikejar sama dua orang tersebut dan diberhentikan di kawasan Menteng,” imbuh Bernard.

Kasus ini pun sudah diselesaikan secara damai di Polsek Metro Setiabudi.

Namun untuk kasus senggol motor, belum diketahui pasti bagaimana pertanggungjawaban Andika kepada pemilik motor.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved