Berita Kudus
PAD Pasar Tradisional Kudus 2023 Senilai Rp 10,5 M, Terbanyak Pasar Kliwon Rp 5,1 M
Pendapatan daerah dari sektor pasar meliputi retribusi kios, los, retribusi sampah, parkir umum, pelataran pasar, tera timbangan, parkir khusus
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mencatat penerimaan daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional pada 2023 mencapai Rp 10,502 miliar.
Angka tersebut baru tercapai 65,90 persen dari total target Rp 15,937 miliar. Diambil dari pemakaian kekayaan daerah (PKD) dan retribusi pasar tradisional sepanjang 2023.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto mengatakan, PAD terbesar dari 25 pasar tradisional di Kabupaten Kudus adalah Pasar Kliwon sebesar Rp 5,109 miliar. Atau 68,25 persen dari target yang dibebankan di Pasar Kliwon Rp 7,485 miliar.
Sementara PAD terkecil yaitu Pasar Karangampel Kecamatan Kaliwungu terealisasi Rp 47 juta melebihi target Rp 25 juta.
"Target dan realisasi tiap pasar berbeda-beda, tergantung besar kecilnya pasar," terangnya, Kamis (4/1/2024).
Pendapatan daerah dari sektor pasar ini meliputi retribusi kios, los, retribusi sampah, parkir umum, pelataran pasar, tera timbangan, parkir khusus, dan PKD.
Retribusi sampah terealisasi Rp 702 juta, parkir umum terealisasi Rp 144,9 juta, pelataran Rp 242,5 juta, los Rp 2,188 miliar, kios Rp 2,464 miliar, tera timbangan Rp 168,6 juta, parkir khusus Rp 287,7 juta, dan PKD Rp 4,299 miliar.
PKD menjadi penyumbang pendapatan daerah terbesar, di antaranya PKD Pasar Kliwon, Pasar Baru, Pasar Jember, termasuk PKL Sunan Kudus dan Muria.
Namun, lanjut Harys, PKD merupakan sektor dengan realisasi capaian cukup rendah hanya 49,44 persen. Dikarenakan Pasar Bitingan belum bisa dipungut lantaran belum ada serah terima dari investor.
"Realisasi paling besar parkir umum 164 persen, diikuti los 107 % , kios 105 % , tera timbangan 96 % , pelataran 90 % , parkiran khusus 73 % , dan realisasi retribusi sampah 36 % . Untuk target PAD Pasar 2024 masih sama," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya mendongkrak capaian PAD pasar tradisional.
Di antaranya, menekan tunggakan dari pedagang melalui pemasangan stiker dan penarikan retribusi secara elektronik.
Sejauh ini, baru ada dua pasar yaitu Pasar Kliwon dan Bitingan yang sudah menerapkan elektronik retribusi.
Dinas Perdagangan Kudus kembali mengusulkan tambahan 3 pasar yang bisa menerapkan elektronik retribusi. Yaitu Pasar Jember, Pasar Baru, dan Pasar Mijen. (Sam)
Sastra "Menghidupkan" Sejarah: Lesbumi Writers Festival Digelar di Situs Purbakala Patiayam Kudus |
![]() |
---|
Nur Ahmad Gemetar Dapat Hadiah Utama Sepeda Motor Listrik dari Bupati Kudus |
![]() |
---|
Pembunuhan di Pasar Waru Demak Berawal saat Korban Teriaki Pelaku dengan Kata Kasar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bus Rombongan Peziarah Asal Banyuasin Alami Kebakaran di Dawe Kudus |
![]() |
---|
Tekan Risiko Kecelakaan, Jalur Pantura Kudus Dipasangi Pita Kejut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.