Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bappeda Jateng: Libatkan Swasta dalam Pembangunan Daerah

Pembangunan daerah bisa dilakukan dengan memaksimalkan peran swasta melalui skema tanggung jawab sosial

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
PEMAPARAN -  Kepala Bidang Penyusunan Program, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah Yusmanto saat  sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029 di Lantai IV Gedung Sekretariat Daerah Kudus, Senin (29/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pembangunan daerah bisa dilakukan dengan memaksimalkan peran swasta melalui skema tanggung jawab sosial.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penyusunan Program, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah Yusmanto saat  sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029 di Lantai IV Gedung Sekretariat Daerah Kudus, Senin (29/9/2025).

Mengingat akan rencana pemangkasan dana transfer pemerintah pusat ke daerah, untuk itu pemerintah daerah perlu pintar dalam memperoleh sumber pendapatan lain dan optimalisasi pendapatan.

Satu di antara cara untuk meraih sumber pendapatan baru pemerintah daerah perlu menarik investor supaya berkenan menanam investasi. Dari sini akan ada pendapatan baru dan serapan tenaga kerja.

“Kemudian pemerintah daerah juga perlu memaksimalkan peran swasta melalui skema CSR (corporate social responsibility) dalam pembangunan daerah,” kata Yusmanto.

Untuk di Kabupaten Kudus, katanya, selama ini tercatat sebagai salah satu daerah di Jawa Tengah yang dikenal kondusif.

Dia berharap kondusivitas daerah ini bisa terus dijaga agar ekonomi yang selama ini telah berjalan dengan ditopang industri hasil tembakau bisa terus tumbuh. Kondusivitas daerah di Kabupaten Kudus juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi investor untuk menanamkan modal di Kota Kretek.

Dia melanjutkan, dalam pembangunan daerah perlu adanya kolaborasi hexahelix yang melibatkan enam aktor.

Aktor dalam pembangunan daerah ini meliputi pemerintah sebagai fasilitator penggerak serta mengoordinir berbagai sektor untuk mencapai tujuan bersama.

Kemudian aktor berikutnya yaitu akademisi yang bertugas memberikan sumbangsih melalui riset, inovasi, dan pemikiran strategis yang bisa menjadi landasan kebijakan publik dan mengontrol program berbasis kompetensi.

Aktor ketiga yaitu organisasi nonpemerintah. Aktor ini bisa dilibatkan dalam pembangunan daerah misalnya melalui peran organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat.

Aktor berikutnya yaitu komunitas yang bisa memberikan masukan, kritik, dan partisipasi dalam proses pembangunan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Untuk aktor kelima yang bisa dilibatkan dalam pembangunan daerah yaitu pihak swasta pelaku usaha baik dalam maupun luar negeri.

Aktor ini bisa dilibatkan dalam menciptakan lapangan pekerjaan, mendorong perekonomian lokal dan berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan investasi di Jawa Tengah.

Dan aktor keenam yaitu media massa. Aktor ini bisa menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui media. Kebijakan bisa disosialisasikan lebih luas dan masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. (goz)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved