Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Penyaluran Bansos di Masa Kampanye Menuai Polemik, Dianggap Menguntungkan Paslon Tertentu

Pemerintah tetap meneruskan kebijakan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat sasaran di tengah perekonomian yang masih lesu.

TRIBUNNEWS.COM
Todung Mulya Lubis 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah tetap meneruskan kebijakan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat sasaran di tengah perekonomian yang masih lesu.

Pemerintah berharap dengan digelontorkannya bansos dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti kenaikan harga bahan pokok.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, ada empat jenis bansos yang akan cair mulai Januari 2024, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram BPNT, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Penyaluran bansos di tengah kampanye Pilpres 2024 ini menuai tanggapan dari tim Paslon Capres-Cawapres 01 dan 03.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan, pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.

"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi persepsi publik seperti itu,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2023.

Meskipun begitu, Todung menegaskan, perwakilan partai-partai pengusung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang duduk di kursi parlemen pun menyetujui penyaluran bansos yang notabene program pro rakyat.

"Saya ingin menegaskan setegas-tegasnya bahwa TPN tidak mengadvokasi penghentian atau penundaan pemberian bansos," kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Adapun Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bidang Perekonomian Said Abdullah menyatakan, program Bantuan Sosial (Bansos) adalah hak rakyat.

Ini karena Bansos diperoleh dari pajak rakyat dan penghasilan bukan pajak yang diterima negara dari kekayaan alam di Indonesia.

Said mengatakan, DPR bersama pemerintah lalu mendesain kebijakan penyaluran Bansos. Setelah kebijakan penyaluran disepakti, Pemerintah pun statusnya hanya menyalurkan bansos kepada rakyat yang berhak.

"Jadi tidak elok kalau ada pejabat pemerintah (yang menyatakan bahwa) program Bansos adalah karena belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah. Sebab bansos memang hak rakyat yang wajib diberikan," ujar Said dalam siaran persnya, Rabu (3/1).

Terkait penebalan anggaran belanja Bansos, Said yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengatakan, Banggar DPR dalam rencana penyusunan anggaran telah menyetujuinya dan sudah disampaikan ke publik pada September 2023.

Penebalan ini dibutuhkan untuk mengatasi dampak la lina sehingga membuat produksi beras menurun dan mengakibatkan kenaikan harga beras yang sangat sensitif terhadap rumah tangga miskin.

Meskin demikian, kata Said, Banggar DPR RI telah mewanti-wanti kepada pemerintah agar penyaluran bansos tepat waktu dan tepat sasaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved