Berita Viral
Respon Kubu Ferdy Sambo - Kalapas Salemba Soal Tudingan Alvin Lim: Kami Akan Tempuh Proses Hukum
Tudingan Ferdy Sambo tak menjalani hukuman di Lapas Salemba yang dilontarkan Alvin Lim berbuntut panjang.
TRIBUNJATENG.COM - Tudingan Ferdy Sambo tak jalani hukuman di Lapas Salemba yang dilontarkan Alvin Lim berbuntut panjang.
Pihak Ferdy Sambo mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis mengatakan pihaknya akan mempolisikan Alvin Lim maupun pihak lain yang menyebarkan informasi bohong tersebut.
"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," kata Arman Hanis saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Tak Tidur di Penjara, Tapi di Ruang Ber-AC, Nama Doang di Lapas Salemba
Baca juga: Siapa Sosok Alvin Lim? Berani Sebut Ferdy Sambo Tidur di Ruang AC dan Bongkar Permainan Mafia Lapas
Arman Hanis menyebut saat di Lapas Salemba, eks Kadiv Propam Polri yang menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu menempati ruang tahanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di lembaga permasyarakatan Cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Alvin Lim mengaku tak mempermasalahkan jika pihak Sambo membantah soal pernyataannya tersebut.
Bahkan, Alvin Lim mengatakan soal ancaman proses hukum yang disebut kubu Ferdy Sambo itu merupakan hak mereka.
"Itu hak mereka, saya bicara apa yg saya ketahui. Baik dari apa yg saya dengar maupun apa yang saya lihat. Silakan bantah, biar masyarakat menilai," ucapnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Kalapas Salemba Bantah
Sebuah video viral di media sosial terkait pernyataan advokat, Alvin Lim yang menyebut eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang tak pernah berada di penjara saat berada di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba.
Hal ini itu dikatakan oleh Alvin saat berbincang dalam acara podcast bersama dokter kecantikan yakni Dr. Richard Lee.
"Dia tidak pernah ditahan di lapas Salemba pak. Namanya doang di situ. Saya kan di Lapas Salemba pak. Saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mohon maaf," ucap Alvin seperti dilihat dalam video.
"Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di Lapas Salemba," ucap Alvin lagi.
"Jadi, di mana?" Tanya Dokter Richard Lee.
"Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ucap Alvin.
"Eliezer cuma datang nama doang di situ, abis foto foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat Rolnya saja di situ. Saya tahu semua pak," sambung Alvin.
Terkait itu, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan dari Alvin Lim tersebut.
"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.
Beni juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.
"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," ucapnya.
Lebih lanjut, Beni mengatakan saat Ferdy Sambo dieksekusi di Lapas Salemba, Alvin Lim posisinya tengah mendapatkan perawatan medis.
"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” jelasnya.
Di sisi lain, Beni juga menyinggung soal terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| "Kami Diminta Bayar Uang Muka" Kronologi Ibu dan Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 Rumah Sakit |
|
|---|
| Viral Dokter Bongkar Kebobrokan RSUD, Tak Ada Jubah Operasi Hingga Minim Alat Bedah: Keterlaluan! |
|
|---|
| Keistimewaan Dapur SPPG Gunungpati Semarang: Standar Tinggi, Higenis Ala Ruang Operasi Rumah Sakit |
|
|---|
| Viral Guru di Temanggung Tegur Siswa Bolos, Jawaban Siswa Tak Sopan Karena Ngaku Sudah Bayar |
|
|---|
| Kisah Pemburu Entung Jati, Yeyen Sehari Bisa Raup Cuan Rp750 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tangkapan-layar-foto-yang-menampilkan-ferdy-sambo-berada-di-rumah-dan-tidak-ditahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.