Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Begal Payudara di Demak Diringkus Warga saat Diteriaki Korban dan Terjebak Macet

Satreskrim Polres Demak berhasil meringkus pelaku pelecehan seksual begal payudara yang kerap melancar aksinya di wilayah Kecamatan Mranggen

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Tim Video Editor

Kasat Reskrim menuturkan dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka sudah sering melakukan perbuatan cabul  dengan berpindah tempat namun masih lingkungan Kecamatan Mranggen

"Alasan melakukan peremasan payudara adalah nafsu," ujar Kasat.

Menanggapi kasut itu, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan test kejiwaan pada pelaku besok di RS Bayangkara Semarang. 

"Kedepan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku," ungkapnya.

Di sisi lain, Ahmad Softan Albustomi (20) mengaku bahwa baru kali ini tertangkap saat melakukan pembegalan payudara, namun banyak yang tidak ketangkap.

Dia menyampaikan bahwa alasan utama melakukan pelecehan korban karena tertarik dan iseng saja.

"Melihat korban cantik langsung iseng lakukan itu," ucapnya.

Adapun pasal yang disangkakan adalah tindak pidana kekerasan seksual dan perbuatan cabul, pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 289 KUHPidana.

Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 12 Tahun. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved