Debat Capres 2024
Alasan Kenapa Cak Imin Minta 2 Panelis Debat Capres dari Unhan Diganti
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar meminta dua panelis debat calon presiden (capres) dari Universitas Pertahanan (Unhan)
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar meminta dua panelis debat calon presiden (capres) dari Universitas Pertahanan (Unhan) diganti.
Pria yang karib disapa Cak Imin itu khawatir ada indikasi kecurangan proses materi debat capres yang akan digelar pada 7 Januari 2024 mendatang.
Dalam daftar 11 panelis debat yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dua diantaranya berasal dari Unhan adalah Pakar Keamanan Universitas Pertahanan Dr. Kusnanto Anggoro dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pertahanan Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio.
Cak Imin minta keduanya diganti karena Unhan terafiliasi di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dipimpin oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
“Terus terang saya protes karena itu mengganggu obyektifitas, karena apa pun Unhan di bawah Pak Prabowo, Menhan (Menteri Pertahanan),” kata Cak Imin saat ditemui di Kabupaten Garut, Kamis (4/1).
Cak Imin pun mengaku telah melayangkan protes ke KPU RI. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap dua panelis dari Unhan untuk bisa diganti. “Karena itu saya protes syukur-syukur bisa diganti,” ujar Cak Imin.
Diketahui, KPU RI telah memilih 11 panelis untuk debat ketiga calon presiden dan calon wakil presiden 2024.
Anggota KPU RI August Mellaz, menjelaskan, KPU RI telah menetapkan 11 nama panelis dalam debat bagi ketiga peserta Pilpres 2024.
“Kemudian yang dapat kami update lagi itu, kami sudah mendapatkan konfirmasi dan kesediaan dari 11 orang debat ke-3 nanti,” ujar Mellaz.
Adapun 11 nama panelis debat ketiga yang sudah ditunjuk secara resmi oleh KPU RI yakni:
1. Prof. Angel Damayanti, Ph.D (Guru Besar Bidang Keamanan Internasional Fisipol Universitas Kristen Indonesia);
2. Curie Maharani Savitri, Ph.D (Dosen Hubungan Internasional, ahli kajian industri pertahanan dan alih teknologi Universitas Binus);
3. Prof. Evi Fitriani, Ph.D, (Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia);
4. Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani);
5. I Made Andi Arsana, S.T., M.E., Ph.D (Ahil Aspek Geospasial Hukum Laut Universitas Gadjah Mada);
6. Dr. lan Montratama (Dosen Program Studi Hubungan Internasional Ahli Keamanan dan Pertahanan Universitas Pertamina);
7. Irine Hiraswari Gayatri, Ph.D (Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional);
8. Dr. Kusnanto Anggoro (Pakar Keamanan Universitas Pertahanan);
9. Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio (KSAL 2012-2014 dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pertahanan);
10, Philips J. Vermonte, Ph.D (Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia dan Senior Fellow CSIS) dan
11. Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.I.P. S.SI., M.T, M.SI. (Han) (Guru Besar Bidang Keamanan Global Universitas Padjadjaran).
Mellaz menambahkan, pihaknya juga telah menetapkan dua orang moderator yang bakal memimpin debat ketiga peserta Pilpres 2024 yang bakal berlangsung di Istora Senayan, Jakarta.
Kedua orang moderator ini merupakan bagian dari stasiun Televisi (TV) penyelenggara yang bekerja sama dengan KPU untuk menayangkan debat ketiga.
"Yang akan menjadi moderator pada pelaksanaan debat ketiga nanti ada Anisha Dasuki dan Aryo Ardi," terang August Mellaz.
Dua orang yang ditunjuk KPU RI berprofesi sebagai jurnalis pada stasiun TV, MNC Group. (Tribun Network/ Yuda/irfan).
Baca juga: Video Klarifikasi PO Haryanto Bus Tabrak Pajero di Tol Batang: Tidak Kabur Setop 100 Meter
Baca juga: Jalan Simpang Genuksari Ditinggikan, Satlantas Siapkan Skema Pengalihan Arus
Baca juga: Pemkot Semarang Bakal Bangun Jalur Khusus Trans Semarang untuk Tingkatkan Pelayanan
Baca juga: Laga Playoff Didepan Mata, Coach Jessie Mustamu Optimis PSCS Cilacap Mampu Bertahan di Liga 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.