Berita Pati
Polresta Pati Razia Pengguna Knalpot Brong dan Pelanggar Lalu Lintas Potensial Laka
Personel gabungan dari Satlantas, Sat Intel, Sat Reskrim, dan Sat Samapta Polresta Pati melakukan tindakan penegakan hukum berupa knalpot brong.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Personel gabungan dari Satlantas, Sat Intel, Sat Reskrim, dan Sat Samapta Polresta Pati melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di depan Mako Satlantas Polresta Pati, Jalan Tunggul Wulung Depan Gor Pesantenan Pati, dan Alun-Alun Pati, pada Kamis (4/1/2024) malam.
Sasaran penindakan adalah para pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta pengguna kendaraan berknalpot brong.
"Target kegiatan khusus ini adalah pelanggaran potensial yang melibatkan kendaraan yang melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong," kata Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, pada Jumat (5/1/2024).
Dari hasil kegiatan, tercatat bahwa terdapat 7 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang.
Petugas juga berhasil menyita 5 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 2 sepeda motor sebagai barang bukti.
"Aspek hukum kegiatan ini sesuai dengan surat perintah Kapolresta Pati mengenai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan potensial menyebabkan kecelakaan, termasuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong," tambahnya. (mzk)
Jubir Gerindra Pati Duga Aksi Demo Minta Penggantian Anggota Pansus dari PDIP Ada yang Menunggangi |
![]() |
---|
Janji Berpihak ke Rakyat Diuji di Pati: Warga Desak Partai Gerindra Pecat Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Sanggupi Tuntutan Petani soal Izin Tambang hingga Reforma Agraria |
![]() |
---|
Petani Desak Bupati Pati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA 7,3 Hektare di Pundenrejo |
![]() |
---|
Suara Semar dari Lereng Kendeng: Jerit Petani Pati yang Tanah dan Airnya Dirampas Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.