Berita Video
Video Yosepha Juwitaretno Kembali Disidangkan Kasus Investasi Bodong Pangkalan Gas
Baru divonis Pengadilan Negeri Batang kasus investasi bodong, Yosepha Juwitaretno kembali disidangkan kasus sama di Pengadilan Negeri Semarang Rabu
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Tim Video Editor
Di sisi lain pihaknya membenarkan terdakwa divonis di PN Batang 1 tahun 2 bulan. Terdakwa ini masih menjalani vonis hukuman tersebut.
"Dia pidananya selesai bulan Februari. Tapi perkara ini yang dilaporkan Bu Lilis masih bergulir," imbuhnya
Sementara itu korban Lilis Fariati menuturkan terdakwa menawari investasi pangkalan gas di Yogyakarta milik pacarnya yakni Reza. Terdakwa mengaku seorang ASN di Yogyakarta.
"Ternyata fiktif semuanya. Korban banyak ada juga yang di Semarang," imbuhnya.
Dia dirugikan terdakwa atas investasi bodong itu sebesar Rp 1,7 miliar. Sementara Reza hanya dipakai namanya oleh terdakwa untuk mengelabuhi korban.
"Reza sebetulnya tidak mengetahui perkara ini," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Video
Video BREAKING NEWS: Kecelakaan 2 Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, 1 Nyaris Terbalik |
![]() |
---|
Video AMPB Pati Tinjau Rencana Demo 19 September dan Jelaskan Alasan Hendak Eksekusi Gerindra & PDIP |
![]() |
---|
Video Motif Penusukan Tetangga Tewaskan Kakak Beradik di Kudus |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 M, Beli Rumah di Gunungkidul Pelariannya Dibantu Kawan Lama |
![]() |
---|
Video Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.