Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Pemuda Diciduk Polisi Setelah Aniaya dan Rampas Barang di Kendari

Tim Buser77 Satreskrim dan Unit Kam Polresta Kendari berhasil menangkap tiga pemuda di Kota Kendari

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto 3 Pemuda Diciduk Polisi Setelah Aniaya dan Rampas Barang di Kendari
IST
Ilustrasi penganiayaan

TRIBUNJATENG.COM - Tim Buser77 Satreskrim dan Unit Kam Polresta Kendari berhasil menangkap tiga pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (6/1/2024).

Ketiga pemuda yang diamankan diidentifikasi sebagai RY (24), AR (22), dan SA (26), mereka ditangkap setelah terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.

Informasi ini disampaikan oleh AKP Fitrayadi, Satreskrim Polresta Kendari, saat dikonfirmasi oleh TribunnewsSultra.com pada Sabtu (6/1/2023).

"Pelaku yang diamankan inisial RY, AR, dan SA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Taman Suropati Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga Kota Kendari," ungkap Fitrayadi.

Meskipun kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Mandonga, Tim Buser77 dan Unit Kam Polresta Kendari turut serta dalam penangkapan para pelaku.

Fitrayadi menjelaskan bahwa setelah pengakuan dari para pelaku, penanganan kasus lebih lanjut akan dilakukan oleh Polsek Mandonga.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS 3 Pemuda Ditangkap di Kendari Sultra Usai Aniaya hingga Lakukan Tindak Pencurian

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved