Berita Regional
3 Pemuda Diciduk Polisi Setelah Aniaya dan Rampas Barang di Kendari
Tim Buser77 Satreskrim dan Unit Kam Polresta Kendari berhasil menangkap tiga pemuda di Kota Kendari
TRIBUNJATENG.COM - Tim Buser77 Satreskrim dan Unit Kam Polresta Kendari berhasil menangkap tiga pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (6/1/2024).
Ketiga pemuda yang diamankan diidentifikasi sebagai RY (24), AR (22), dan SA (26), mereka ditangkap setelah terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.
Informasi ini disampaikan oleh AKP Fitrayadi, Satreskrim Polresta Kendari, saat dikonfirmasi oleh TribunnewsSultra.com pada Sabtu (6/1/2023).
"Pelaku yang diamankan inisial RY, AR, dan SA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Taman Suropati Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga Kota Kendari," ungkap Fitrayadi.
Meskipun kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Mandonga, Tim Buser77 dan Unit Kam Polresta Kendari turut serta dalam penangkapan para pelaku.
Fitrayadi menjelaskan bahwa setelah pengakuan dari para pelaku, penanganan kasus lebih lanjut akan dilakukan oleh Polsek Mandonga.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS 3 Pemuda Ditangkap di Kendari Sultra Usai Aniaya hingga Lakukan Tindak Pencurian
Abay Korban Kebakaran DPRD Makassar Sempat Beri Pelukan Terakhir untuk Ibunya Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Sosok AKBP Indra Waspada Yuda Berani Minta Maaf untuk Kebrutalan Polisi se-Indonesia Saat Aksi Demo |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.